Rehab belang rumah ketua DPRD Sumbar berbuntut panjang , gara gara hal tersebut belasan orang yang yang mengaku Pergerakan Milenial Manang (PMM) menggelar aksi ujuk rasa ke Gedung DPRD Sumatera Barat,Rabu (25/8/21). Dalam aksi ujuk rasa itu mereka menuntut agar Ketua DPRD Sumbar Supardi mengundurkan diri karena melakukan renovasi rumah dinas ditengah Pandemi Covid-19 yang mereka nilai menciderai rasa keadilan masyarakat.
Pengunjukrasa di sambut lansung oleh ketua DPRD Suparti depan gerbang Kantor DPRD Sumbar kareana pengujuk rasa hanya diperbolehkan menyampaikan aspirasinya hingga Gerbang DPRD karena akses masuk dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang jumlahnya lebih banyak dari para pengunjuk rasa.
Supardi kemudian menjelaskan kepada pengunjuk rasa bahwa tidak ada yang namanya rehab rumah dinas, melainkan rehab shelter, ruang kerja dan ruang olahraga yang berada di bagian belalang rumah dinas.
Selain itu, bukan hanya pembangunan di belakang rumah dinasnya saja yang sedang dikerjakan, ter masuk juga rehab Rumah Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur.”Bukan dan bukan rumah dinas ketua DPRD yang direhab, tetapi gedung belakang, sementara ini gubernuran juga di rehab” ungkap Supardi kepada massa aksi.
Pengunuj rasa juga mempersaolakan baju dinas, Dia menjelaskan, gedung tersebut merupakan milik pemerintah yang direncanakan sekaligus berfungsi sebagai shelter evakuasi tsunami. Selain gedung pertemuan yang berlokasi di dalam lingkungan rumah dinas tersebut, rehab juga dilakukan di beberapa gedung dan kantor pemerintah di lingkup pemprov Sumatera Barat.
Ada beberapa rehab gedung perkantoran di lingkungan pemprov Sumbar dan anggarannya sudah di rancang sejak tahun 2019. Seluruh bangunan tersebut, termasuk rumah dinas adalah aset milik pemerintah bukan milik pribadi ketua atau anggota DPRD,” sebutnya.Supardi menambahkan, alasan proyek rehab tersebut, juga proyek rehab di kantor pemerintah lainnya dilaksanakan karena berkaitan dengan lapangan kerja. Dengan kembali dimulainya proyek fisik pemerintah, pekerja konstruksi sampai ke pekerja bangunan bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan.
“Justru pemerintah memulai kegiatan pembangunan fisik untuk membuka lapangan kerja di tengah pandemi Covid-19. Ini merupakan salah satu poin dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tegas Supardi.
Kemudian, soal kedua tentang pengadaan baju dinas. Supardi menjelaskan, pengadaan baju dinas bukan untuk anggota DPRD saja. Tetapi juga gubernur, wakil gubernur, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baju dinasnya dianggarkan oleh negara dan sudah sesuai ketentuan per undang-undangan.
“Jadi bukan anggota dewan saja yang mendapat baju dinas melalui anggaran negara, tetapi gubernur, wakil gubernur, seluruh ASN juga mendapatkan baju dinas,” jelasnya.
Supardi meminta, dengan penjelasan tersebut diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Penjelasan tersebut diharapkan dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi, menjernihkan persoalan yang terjadi.
Dia menuturkan,dengan suasana kondusif, DPRD dan pemerintah daerah juga dapat bekerja lebih fokus kepada penanganan wabah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. Aspirasi, saran, kritikan dan masukan dari masyarakat akan tetap ditampung oleh DPRD dan ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa mendatang. Usai memberi penjelasan kepada masyarakat yang datang, Supardi memohon diri karena sudah ditunggu agenda rapat di dalam gedung DPRD. (*Rk)
Tags:
DPRD Provinsi