MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Secara Resmi Calon Paskibraka Kota Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Pengurus Alumni SMA Negeri 2 Pariaman Periode 2025 – 2029 Yang Dikukuh Kan.   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm  

Perkara Masih Berproses, Polda Sumbar Akan Panggil Epyardi Asda

Realitakini.com- Kabupatean Solok 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) masih terus memproses laporan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra terhadap Bupati Solok Epyardi Asda terkait dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar sudah memintai keterangan empat (4) orang saksi, orang di antaranya merupakan admin dari Grup WhatsApp (WAG) Tukang Ota Paten Top 100.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar,Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, terkait laporan Dodi Hendra terhadap Epyardi Asda saat ini masih berproses. Tentunya penyidik akan terus memintai keterangan saksi-saksi terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, penyidik sudah memintai keterangan dari 2 orang saksi, termasuk pelapor dan saksi ahli. Selain itu, penyidik juga memintai keterangan dari admin WAG yaitu J dan K," ungkap Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (13/8/2021).

Menurutnya, penyidik saat ini masih terus bekerja untuk memproses laporan tersebut. Terkait kapan Bupati Solok dipanggil untuk dimintai keterangan, Kombes Pol Satake mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Tentunya Bupati Solok akan dipanggil juga untuk dimintai keterangan. Hanya saja jadwal pe manggilannya belum pasti kapan, yang jelas perkara ini masih berproses," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Ditreskrimsus Polda Sumbar terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik pada Jumat sore (9/7/2021) lalu. Dodi Hendra melapor lantaran merasa tidak terima atas postingan Epyardi Asda di salah satu grup WA. Namun, belum diketahui isi lengkap postingan yang disebarkan di grup WA tersebut.

"Yang bersangkutan menyebarkan sebuah postingan di grup WA Tukang Ota Paten Top 100 yang isinya menyinggung nama saya pribadi dan orang lain, yang dilaporkan khusus menyangkut nama pribadi saya saja," kata kata Dodi Hendra saat dijumpai di Mapolda Sumbar.

Dijelaskannya, postingan itu disebar Hari Jumat tanggal 2 Juli 2021, dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelpon ke saya.

Atas postingan itu, lanjutnya, keluarga saya menjadi down dan mentalnya menjadi tidak bagus. Namun, tekait bentuk pencemaran nama baik, Dodi Hendra belum bisa menjelaskannya secara rinci.

"Untuk lebih spesifiknya sama pengacara saya saja, yang penting saya ingin menyampaikan, saya selalu dizalimi dalam banyak hal. Saya juga dikriminalisasi, bermacam-macam cara dia. Hari inilah saatnya saya bicara," ucapnya.

Sementara itu, Yuta pengacara Dodi Hendra usai pelaporan mengatakan bahwa laporan tersebut adalah laporan pribadi dari Dodi Hendra bukan lembaga tempatnya bekerja. Laporan tersebut adalah tentang pencemaran nama baik via video yang beredar di media sosial. 

"Usai laporan ini, kita tunggu putusan penyidik apakah memenuhi kriteria atau tidak," sebut Yuta. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post