KUA PPAS Blitar Tahun 2022 Dengan Target PAD Naik 14,10%


Realitakini.com- Blitar 
Bupati Blitar Rini Syarifah Secara resmi sampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dihadapan pimpinan dewan, ketua Fraksi, ketua komisi di lingkup DPRD Kabupaten Blitar serta Forkopimda dan Kepala Dinas yang mengikuti secara virtual.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dengan protokol covid-19 yang ketat, dihadiri langsung Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso. Bertempat di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kanigoro Blitar. Jumat, (06/08/2021)

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, “Ucapan Selamat Hari Jadi Blitar ke-697. Politisi PDI Perjuangan ini mengajak seluruh warga kabupaten Blitar meningkatkan kebersamaan dan kedisiplin an menuju Blitar yang mandiri dan sejahtera. Semoga tetap menjadi Blitar yang aman, nyaman dan sejahtera,” ujar Suwito.
Suwito mengungkapkan, “Rapat Paripurna DPRD kali ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut Surat dari Bupati Nomor : 900/1594/409.204.2/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal Penyampaian Naskah Rancang an KUA-PPAS Tahun 2022. Dalam kesempat an ini Bupati diharapkan menyampaikan naskah rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampai kan bahwa, “KUA yang disusun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu perkembangan terkini dari dampak pandemi, kondisi sosial ekonomi dan sektor lainnya yang terkena dampak tentunya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan di Kabupaten Blitar pada tahun 2022.” Urai Bupati Rini Syarifah.

Bupati Rini menambahkan, “Menjadi tolak ukur dalam menetapkan rencana target ekonomi makro adalah dengan melihat angka proyeksi indikator perekonomian yang telah dirumuskan dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026. Untuk Pendapatan Daerah pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 2.601.820.753.327,00 dan mengalami kenaikan sebesar 14,10%, berasal dari sumber pendanaan spesifik.” Tambahnya.

“Rancangan Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 sebesar Rp. 354.343.387.616,00 (354 Milyar 343 Juta 387 Ribu 616 Rupiah) naik 24,7 % apabila dibanding APBD tahun 2021. adapun rinciannya terdiri dari: Pendapatan pajak daerah sebesar 113.741.256.724,00, retribusi daerah sebesar 41.356.224.216,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar 2.305.737.414,00 dan Lain-lain PAD yang sah sebesar 196.940.169.262,00.” Tutup Bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar tersebut.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post