Realitakini.comTanah Datar -Sebanyak 39 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Batusangkar mendapat Remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/08/2021).
Pemberian remisi dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, Wakil Bupati Richi Aprian, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE dan Forkopimda.
Dalam kesempatan itu kepala Rutan Klas IIB Batusangkar Buzarjos, SH, MH saat memberikan keterangan kepada awak media, mengatakan pada peringatan HUT RI ke-76 sebanyak 39 penghuni rutan mendapatkan remisi.
"Sebelumnya kita mengusulkan 65 orang tapi yang terealisasi sebanyak 39 orang yang mendapatkan remisi sudah menerimah SK nya dengan rentang waktu 1-3 bulan," ujarnya.
Menurut Buzarjos penghuni rutan Batusangkar sampai hari ini, total berjumlah 75 orang sementara kapasitas hanya untuk menampung 35 orang.
"Tadi sebelum memberi paparan remisi terlebih dahulu saya sudah menyampaikan kepada bupati agar rutan Batusangkar bisa direlokasi ke tempat yang baru yang layak sesuai dengan standar Kemenkum HAM," jelas Buzarjos.
Ia juga menyampaikan dengan adanya bangunan baru itu menurutnya, sudah barang tentu bisa melaksanakan beberapa program diantaranya program kemandirian dan program pertanian.
"Ini menjadi agenda saya pertama kali dinas di rutan Batusangkar untuk bisa mendapatkan tempat yang baru dan layak bagi penghuninya, dan Alhamdulilah bapak bupati merespon harapan saya apalagi disaat itu lengkap bersama Forkopimda, tutur Buzarjos. (M)
Tags:
Tanah datar