Realitakini.com-Kubu Raya
Masa pandemi covid-19 masih berlangsung, tentunya penyebaran virus covid-19 masih terjadi dan justru semakin meningkat. Untuk keluar dari masa pandemi covid-19 diperlukan kesadaran masyarakat disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk mendisiplinkan masyarakat maka personil satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak laksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Senin (12/07/2021).
Salah satu personil satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak (Sertu Asiani) menjelaskan bahwa dengan kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus covid-19. Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama pada tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia. Masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat.
“Mengingat saat ini Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mengalami peningkatan kasus covid-19 dan sekaligus kami ingin melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, maka kamiakan lebih mengedepankan edukasi daripada memberikan sanksi. Mudah-mudahan dengan dengan mengedepankan cara persuasif dan edukatif mengedukasi serta mensosialisasikan kepada masyarakat bisa menggugah kesadaran masyarakat yang selama ini masih belum menyadari tentang betapa pentingnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mengedepankan cara persuasif dan edukatif ke masyarakat. Mengingat tujuan utama sidak masker ini untuk membangun dan membentuk suasana yang harmonis ditengah masyarakat tentang kesehatan” ujar Sertu Asiani.
“Disiplin dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan adalah kunci sekaligus merupakan vaksinasi non medis yang efektif untuk menekan penyebaran covid-19. Karena itu dibutuhkan perilaku disiplin yang dilakukan dengan kesadaran penuh untuk melawan covid-19. Perilaku 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) masih harus tetap diterapkan sebagai upaya pencegahan tahap awal agar terhindar dari paparan covid-19” tambah Sertu Asiani.(Pendim 1207/Pontianak/Rk)
Tags:
KUBURAYA 12