Realitakini.com-Blitar
-Pemerintah Pusat akhirnya memperpanjang Penerapan PPKM Darurat yang seharusnya berakhir tanggal 20 Juli 2021 di perpanjang menjadi 25 Juli 2021.Terkait hal ini Musda APD Kabupaten Blitar yang akan berlangsung pada Tanggal 31 Juli Kemungkinan akan tetap berlangsung di Hall Kampung Coklat seperti Agenda sebelumnya.
Menurut Ketua Panitia, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau Bagas, ia mengatakan bahwa hari ini pihaknya mengadakan rapat Koordinasi kesiapan kelengkapan Musda dan menentukan sikap Musda ini tetap di laksanakan 31 Juli atau diundur.
“Ada dua Tim SC dan OC merapatkan, itu semua dan menghasilkan keputusan jika Rapat harus diundur tidak terlalu lama tetapi paling lama 1,2 atau 3 Minggu dari jadwal yang sudah di tentukan,”ujar Bagas.
Terkait lokasi tempat di Kampung Coklat, juga floating anggaran, dan biaya.”Musda tetap pada planning A, semua Kades hadir berikut tamu undangan seperti Forkompinda dan semua yang sudah kita jadwalkan,”tandas Bagas.
Jika Musda dimundurkan terlalu lama, APD ini pasti butuh Plt. Karena batas masa kepengurusan APD saat ini berakhir awal Agustus, namun di luar konteks ini pihaknya sudah menjaring aspirasi bahwa semua Kades di 7 dapil sepakat APD melebur jadi PAPDESI.
“Jadi nanti kita akan ke PAPDESInya, bukan lagi APD. Kalau terkait kekosongan kepengurusan, nanti itu terserah pengurus APD yang bersikap. Karena itu di luar ranah kami,”jelas Bagas.
Terkait pemilihan, dari 220 Kades punya hak yang sama, memilih dan dipilih. Untuk saat ini belum ada Kades yang terang-terangan mencalonkan diri menjadi kandidat, dan pemilihan nanti setiap peserta atau Kades menuliskan namanya, serta desa Kades yang akan di pilih.
“Kita dari panitia dan perumus Musda inginkan mekanisme pemilihan tetap plan A agar pemilihannya bisa benar-benar Fair, dan tidak tercampuri kepentingan atau pihak lain yang terlibat didalam pemilihan,” tegas Bagas.
Pihaknya berharap agar nanti Musda bisa melahirkan sosok koordinator para Kepala Desa menuju kepada perubahan, pemerataan, dan memperjuangkan hak-hak seluruh masyarakat Kabupaten Blitar di semua bidang.(edy)
Tags:
Jatim