Tempat isolasi bagi pasien Covid-19 Kabupaten Tegal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) RSUD Suradadi dilengkapi fasilitas pemeriksaan kesehatan rutin dan dokter jaga 24 jam. Informasi ini diperoleh saat Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan peninjauan unit hunian yang bisa menampung 88 pasien Covid-19, Selasa (06/07/2021) siang.
Rusunawa berlantai tiga ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntuk kan sebagai tempat tinggal sementara civitas hospitalia RSUD Suradadi.
Namun, karena kondisi penularan Covid-19 terus meningkat, Umi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal mem fungsikannya sementara sebagai tempat isolasi terpusat pasien positif bergejala ringan maupun tanpa gejala.
“Kami menargetkan pertengahan Juli 2021 ini Rusunawa sudah bisa difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat,” kata Umi.
Umi mengatakan, "keberadaan tempat isolasi ini sangat strategis karena terintegrasi dengan layanan RSUD Suradadi. Hal tersebut, sangat memudahkan pasien Covid-19 mendapat pemantauan kesehatan rutin dari petugas kesehatan, termasuk penanganan dokter rumah sakit yang siaga 24 jam," kata Umi,
“Jika kondisi pasien memburuk, dengan cepat dialihkan perawatan nya ke rumah sakit dan ini tidak membutuhkan waktu lama. Sehingga, risiko kematian akibat keterlambatan membawa pasien ke rumah sakit dapat ditekan,” kata Umi.
Dari peninjauannya tersebut, Umi menyampaikan jika progres pembangunan Rusunawa senilai Rp 17 miliar ini sudah mencapai 95 persen.
Adapun Rusunawa ini terdiri atas 44 unit hunian dengan luas masing-masing 36 meter persegi. Setiap unit hunian memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandiri, satu ruang tamu, satu dapur, tempat wudhu dan tempat mencuci baju. Jika kedua kamar tersebut difungsikan, maka akan tersedia 88 tempat tidur.
Di sini, Umi memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji agar segera membentuk kelembagaan pengelola yang didukung sumber daya manusia berkompeten.
“Segera bentuk manajemen pengelola gedung supaya ada pembagian kerja dan tugas yang jelas. Ada yang menjaga keamanan, kebersihan, dan juga berfungsinya utilitas seperti air bersih, listrik, sanitasi hingga persampahan. Penyiapan personil yang disertai simulasi protokol kesehatan di sini sangat penting. Jangan sampai petugas yang bekerja di sini malah tertular, kasihan,” ujar Umi.
Sementara itu, Hendadi menyampaikan untuk pengoperasian tempat isolasi ini pihaknya akan bekerja sama dengan Satgas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Hendadi menjelaskan, jika mendapati ada warga yang terkonfirmasi positif tanpa gejala tapi tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah, sementara tidak tersedia fasilitas tempat isoman di lingkungan sekitar, di tingkat desa, maupun kecamatan, maka bisa mengakses fasilitas ini. “Termasuk mereka yang bergejala ringan,” sambung Hendadi.
Pihaknya juga menyediakan layanan call center di nomor119 sebagai pusat informasi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tempat tidur di tempat isolasi terpusat.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Suradadi Ruszaeni menyata kan jika tempat isolasi terpusat yang terintegrasi dengan layanan rumah sakit ini baru ada di Kabupaten Tegal dan belum pernah ada di tempat lain.
“Kebetulan di sini sedang dibangun Rusunawa, sehingga untuk me nyiapkan tempat isolasi terpusat, fasilitas ini bisa difungsikan sementara untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala,” lanjutnya.
Skema penggunaannya, pasien tanpa gejala akan ditempatkan di lantai tiga dan terus dipantau kondisi nya lewat pemeriksaan rutin saturasi oksigen. Jika di bawah 95, akan dilarikan perawatannya ke rumah sakit untuk diberi pasokan oksigen. Setelah kondisinya membaik dan hasil pemeriksaan klinisnya tidak menunjukkan gejala sakit serius, ia bisa kembali ke ruang isolasi Rusunawa.
Adapun unit hunian di lantai dua dan satu Rusunawa akan diperuntukkan bagi pasien bergejala ringan. “Saat ini, dengan munculnya varian baru Covid-19, proses peningkatan gejalanya sangat cepat, dari ringan menuju berat itu cepat sekali. Sehingga perlu pemantauan rutin dan kecepatan tindakan penanganannya,” ungkap Ruszaeni. (Fauzi/RK)
Tags:
Jateng