Realitakini.com Tanah Datar -Jajaran Polisi Resort Tanah Datar Sektor Padang Ganting berhasil mengungkap dan mengamankan inisial G (34) Warga Koto Gadang Hilir terduga pelaku pencuri 1 unit Handphone (HP) merk iPhone X model A1 901 warna hitam, Senin (12/07/2021) di Sebuah BRI Link di Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dilapangan terduga Inisial G berhasil diamankan setelah ada laporan kehilangan handphone milik anak salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tanah Datar pada Senin 28 Juni 2021.
Ketika dikonfirmasi kebenarannya Kapolsek Padang Ganting Iptu Umar Dani mewakili Kapolres Tanah Datar menberikan keterangan bahwa benar ada laporan kehilangan HP milik inisial SA (21) Warga Koto Gadang Hilir Nagari Padang Ganting.
Menurut Kapolsek menindak lanjuti laporan tersebut jajaran polres Tanah Datar dan Polisi sektor Padang Ganting melakukan penelusuran serta pengintaian guna mengungkap terduga pelaku.
Iptu Umar Dani juga menjelaskan modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan meminta sejumlah Uang kepada korban SA dengan mengirim nomor Rekening BRI yang diberikan oleh terduga pelaku.
Untuk itu polisi melakukan pengintaian dan sekitar pukul 08.40 Wib Kanit IK Bripka M.Ade Sumandal dan Kanit Reskrim Bripka Febrizaldy memberitahukan alamat nomor rekening, pada hari itu juga sekitar pukul 12.30 wib didampingi kepala Jorong Ardison Polisi berhasil mengamankan inisial G.
Terduga pelaku G dibawah ke Polsek Padang Ganting dan selanjutnya dibawah ke Polres Tanah Datar untuk proses hukum selanjutnya. Dugaan sementara dari informasi yang diperoleh, pelaku diduga lebih dari satu orang. Sampai berita ini diturunkan Polisi Resort Tanah Datar masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga Inisial G. (M).
Tags:
Tanah datar