Realitakini.com-- Padang
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia Padang mengadakan perjanjian kerjasama.
Kerjasama ini, tertuang dalam hal penyiaran dan penyebarluasan informasi kegiatan kepolisian di wilayah Polda Sumbar.
Perjanjian kerjasama tersebut, ditandatangani oleh atas nama Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik selaku dari pihak Polda Sumbar, dan Kepala LPP RRI Padang Khalidiraya dari pihak RRI Padang, Senin (5/7) di aula RRI Padang.
Kepala LPP RRI Padang mengatakan, perjanjian kerjasama yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah dilakukan oleh Divhumas Polri dengan RRI pusat.
"Kami berharap, program polri pada Polda Sumbar dapat kami sebar luaskan kepada masyarakat melalui siaran RRI," kata Khalidiraya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar menyebut, pihaknya sangat menyambut baik dari perjanjian kerjasama ini. Polda Sumbar sangat membutuhkan RRI Padang untuk mempublikasikan kinerja kepolisian.
"Dengan adanya bantuan publikasi yang dilakukan RRI Padang, masyarakat menjadi mengetahui kegiatan yang kami lakukan. Hal ini sangat penting guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Kombes Pol Satake berharap, agar RRI Padang dapat memfasilitasi saran dan masukan serta koreksi yang disampaikan pendengar untuk Polda Sumbar beserta jajaran.
"Kami berharap RRI Padang dapat menjembatani hal tersebut," pungkasnya.(*RK)
Tags:
Sumbar