Penyuluhan Hukum Polres Tala Kepada Warga Desa Tanjung


Realitakini.com-Tanah Laut
Tidak hanya fokus pada sasaran fisik, TMMD ke 111 Kodim 1009/Tanah Laut juga mem prioritaskan sasaran non fisiknya, yaitu penyuluhan hukum terhadap masyarakat, bertempat di Balai Desa Tanjung Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut, Jum'at (02/06/2021).

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberi kan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan agar pelanggaran hukum tidak terjadi.

Sehingga tercipta lingkungan yang aman jauh dari tindakan kejahatan serta mem perkuat terciptanya lingkungan yang bebas dari pelanggaran hukum. (Pendim 1009/Tla/Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels