Pemko Padang Panjang akan Kucurkan Beasiswa bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu

Realitakini.com-Padang Panjang
Sebagai wujud perhatian Pemko terhadap dunia pendidikan, pada 2022 mendatang akan dikucurkan bantuan sosial bidang pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Sejak beberapa hari lalu telah dibuka pendaftaran untuk penerima beasiswa ini.

Dengan adanya Program Bantuan Sosial kepada Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu Tahun Anggaran 2022. Pemko melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan salurkan kepada Mahasiswa yang membutuhkan. 

Informasi dibukanya pendaftaran calon penerima beasiswa ini, telah disampaikan ke masing-masing kelurahan untuk diteruskan kepada masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan beasiswa ini. 

“Mahasiswa calon penerima beasiswa akan melewati berbagai tahap yang telah ditentukan. Salah satunya akan ada survei ke rumah masing-masing setelah data yang masuk kami verifikasi,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako, Ade Afdil, S.Pd.I Datuak Majo Indo kepada Kominfo, Kamis (29/7).

Beasiswa ini, jelasnya lagi, diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru masuk kuliah maupun yang sedang melaksanakan perkuliahan. Untuk semua perguruan tinggi asal sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. 

“Mahasiswa yang akan mendapatkan beasiswa ini, mahasiswa yang terdaftar KKS/KPS/KIP/PKH dengan membuktikan foto copy kartu salah satunya. Dan juga melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang berisikan nomor ID DTKS yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratannya,” paparnya. 

Dikatakan Ade, beasiswa ini akan disalurkan pada tahun 2022.Namun data yang diterima akan diseleksi terlebih dahulu. 

"Kita akan menyalurkan beasiswa ini untuk mahasiswa yang tidak mampu, yang nantinya akan kita salurkan pada tahun 2022 untuk satu tahun saja. Jika ada program dana bansos lagi pada tahun 2023, silahkan mengusulkan proposal lagi, namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Untuk dana yang akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing mahasiswa, akan disalurkan lebih kurang untuk 62 orang sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan. 

"Kami berharap dengan adanya beasiswa ini, bisa memotivasi mahasiswa untuk lebih giat lagi dalam melakukan perkuliahan, dan dapat digunakan sesuai dengan yang dianggarkan," tuturnya lagi. 

Mahasiswa yang akan mengusulkan berkas pemohonan disampaikan ke Bagian Kesra Sekdako paling lambat diberikan pada Rabu, 4 Agustus 2021. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post