Realitakini.com --- Pasaman Organisasi Perkumpulan eks Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, memuji langkah pemerintah Kabupaten Pasaman melalui sikap tegas Bupati Pasaman dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 yang hingga kini terus berjalan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral DPP PA GMNI, Ir. Ugik Kurniadi, MT kepada media ini setelah mendapat rilis informasi dari DPD PA GMNI Sumbar via Sekretaris DPD PA Sumbar minggu (4/7/21) kemaren, tentang surat terkait sikap tegas Bupati Pasaman terhadap program vaksinasi Covid 19 wajib di ikuti PNS dan tenaga kontrak serta lembaga vertikal, BUMN dan BUMD di Kabupaten Pasaman.
"Bupati sudah dijalan yang betul, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah garda terdepan, jika PNS nya indisipliner tidak mau vaksin, tindak tegas, ini Bupatinya bagus ini, tegas," ujar Ugik Kurniadi melalui pesan singkat whatsapp kepada media ini.
Ugik Kurniadi menegaskan, tingginya angka terpapar corona virus disease 19, berdasarkan www.covid19.go.id hingga minggu (4/7/21) menembus angka 2.284.084 positif rate, dengan angka sembuh 1.928.274, dan angka kematian covid-19 menembus 60.582 orang adalah angka yang tergolong cukup tinggi.
Berdasarkan angka-angka tersebut, tidak ada alasan bagi semua pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani angka penyebaran covid hingga ke daerah daerah.
Ugik Kurniadi menyerukan, kepala kepala daerah di Indonesia agar meniru langkah Bupati Pasaman yang dengan tegas mewajibkan program vaksinasi di daerahnya. "Ini bagus seperti dalam surat yang kita baca, bupati menegaskan bahwa "untuk pelaksanaan vaksinasi covid 19 ditegaskan kepada seluruh staf yang menolak diberikan vaksinasi covid -19 maka pembayaran hak-haknya selain akan ditunda", ini langkah Bupati Pasaman sangat kita apresiasi.
Dikatakan Ugik Kurniadi, hal tersebut ia ketahui setelah dilapori oleh DPD PA GMNI Sumbar terkait surat Bupati Pasaman nomor; 6048/P2P/Dinkes/VI/2021 tentang; pelaksanaan percepatan vaksinasi covid 19 tahap II di Kabupaten Pasaman.
Selain itu, Ugik Kurniadi juga mengapresiasi tentang pesan Bupati Pasaman yakni "kepada aparatur yang sudah divaksinasi di ingatkan Bupati agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan ASN harus menjadi pelopor bagi masyarakat dalam program vaksinasi covid 19 di Pasaman,". Ujar Ugik Kurniadi.
Ugik Kurniadi mengapresiasi langkah Bupati ini, dan menghimbau agar langkah-langkah Bupati ini dapat di tiru oleh daerah lain. "Ya harus sigap seperti Bupati Pasaman ini, sebelum warga banyak yang terpapar, sebab sejatinya Pemerintah itu melindungi rakyat," Ujar Ugik Kurniadi.
Ugik Kurniadi juga menyikapi terkait situasi terkini tentang sebaran Corona Virus Diasease19 dan angka kematian Covid 19 harus menjadi perhatian semua pihak. "Jenis varian Delta yang mengganas di wilayah Jakarta, Jawa Barat hingga Kepulauan Bali hari ini, harus sama-sama kita waspadai," Ujar Ugik Kurniadi.
Ugik Kurniadi meminta, kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk kembali membiasakan diri menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. Ujarnya.
Ditegaskan oleh Ugik Kurniadi, sebagaimana diketahui bahwa situasi terkini di Jawa & Bali sudah menerapkan PPKM hingga 20 Juli 2021, pemberlakukan PPKM di Jawa Bali ini tidak harus menular hingga ke daerah lain yg akan mengakibatkan kegiatan ekonomi mandek yg mengakibatkan daya beli masyarakat menjadi lemah hingga mempengaruhi ekonomi nasional. Tegasnya.
Untuk itu ia menghimbau, semua pihak, dalam upaya mewujudkan ini, diperlukan kerjasama seluruh komponen masyarakat termasuk masyarakat dalam hal ini untuk saling mengingatkan pentingnya memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan yang berkelanjutan sembari mengikuti program vaksin gratis oleh pemerintah.(Nurman/HD)
Tags:
'Pasaman