MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Kolaborasi Efisien SPM dan Mina Padi   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru -Kabar Duka Dharmasraya. Kejamnya Ayah Menghilangkan Nyawa Anak Tiri   Baca Post Terbaru Kabupaten Asahan LPPD Terbaik Se-Sumatera Utara    Baca Post Terbaru Untuk Pembangunan Insfratruktur, PT Medco Geothernal Sumatera Diduga Gunakan BBM Bersubsidi dan Galian C Ilegal   Baca Post Terbaru Walikota Solok Resmi Lepas 107 Calon Jemaah Haji Tahun 2025   Baca Post Terbaru Cepat Respon Dan Tanggap, Direktur PDAM Kota Bengkulu Patut Dapat Apresiasi    Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Kejar Pelaku Bunuh Anak Tiri Di Koto Baru   Baca Post Terbaru Lepas Keberangkatan 308 JCH, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Pesan.    Baca Post Terbaru Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar Di Jalinsum   Baca Post Terbaru Wisata Derby Pacu Kuda 2025 Ramaikan Galanggang Bukik Ambacang    Baca Post Terbaru Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba Di Koto Besar, Satu Masuk DPO   Baca Post Terbaru Respon Cepat Polsek Pulau Punjung Remaja Asal Medan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Dan Dipulangkan Ke Keluarga   Baca Post Terbaru Mahyeldi Buka Musyawarah Besar Ke-1 Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri Di Kota Batam   Baca Post Terbaru Jaksa Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2  

Operasi Yustisi Kembali Diintensifkan, 56 Pelanggar Prokes Terjaring


Realitakini.com-Agam

 Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam kembali mengintensifkan operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Puluhan pelanggar terjaring saat tim gabungan menggelar razia protokol kesehatan di wilayah Jorong Pasar Rabaa, Nagari Kotokaciak, Tanjungraya, Rabu (14/7).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Syafrizal yang ikut turun dalam operasi tersebut mengatakan, giat operasi yustisi di Kotokaciak berpusat di depan gedung sekolah MAN 4 Agam.

Terhitung sebanyak 56 pelanggar prokes terjaring dalam operasi itu.

“Mereka kami dapati melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Syafrizal.

Oleh tim lanjut kabid, para pelanggar langsung diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan dan sanksi administrasi membayar denda. Mereka juga diharuskan mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan.

“Data mereka juga langsung diinput ke aplikasi khusus pelanggar prokes. Dari 56 pelanggar itu, 37 orang dikenakan sanksi sosial dan sisanya membayar denda administrasi sebesar Rp 100 ribu,” jelasnya.

Tujuan operasi imbuhnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Lebih jauh guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam yang saat ini terpantau meningkat.

Operasi sendiri melibatkan unsur BPBD, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan. “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi yang melanggar,” tambahnya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Hanifzar, SH, MH yang turut turun ke lokasi operasi mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan untuk kedepannya.

“Mari patuhi Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bersama mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Agam,” ajaknya.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang kedapatan dua kali melanggar prokes Covid-19 bakal dijatuhkan sanksi yang lebih berat sesuai hasil persidangan hakim.

“Persidangan dilakukan langsung di lokasi yustisi bagi yang kedapatan dua kali melanggar prokes Covid-19. Untuk hari ini, tidak ada pelanggar yang melewati proses persidangan,” ujarnya.(Aldi)

Post a Comment

Previous Post Next Post