Ketika dimintai keterangan kepada Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (17/7). Ia mengungkapkan kepada Realitakini,com Kronologis kejadiannya, berawal ketika An. AWALLUDIN RAO mengendarai mobil Avanza warna putih BA 1240 LB bersama dengan karyawannya An. HENDRA SIHALOHO melewati Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku dari arah Solok menuju Kota Padang pukul 02.15 Wib, petugas Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku kemudian meng hentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan terhadap An. AWALLUDIN RAO tidak bisa menunjukkan surat Vaksin minimal vaksin pertama, hasil Swab PCR (H-2)/hasil Rapid Antigen (H-1) sehingga sesuai prosedur mobil dilarang masuk ke Kota Padang dan disuruh putar ke arah Solok,". ujar Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Lebih lanjut ia mengatakan," pada pukul 02.40 Wib An. AWALLUDIN RAO kembali
berusaha melewati Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku dan kembali dihentikan
petugas, dikarenakan tidak bisa melewati Pos Sekat An. AWALLUDIN RAO kemudian
turun dari mobilnya dan beradu argumen dengan membentak petugas, kemudian
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH mendekati An. AWALLUDIN RAO dan
minta untuk menunjukkan identitas, namun yang bersangkut an tidak mau
memperlihatkan. An.AWALLUDIN RAO
berargumen bahwa "dirinya telah meminta izin kepada petugas pada saat
melewati Pos Sekat Lubuk Peraku untuk menuju ke arah Taman Raya Bung
Hatta", namun ketika Kapolsek Lubuk Kilangan AKP. LIYA NESMON, SS, SH
meminta untuk menunjukkan petugas yang memberikan izin, An.AWALLUDIN RAO tidak
bisa menunjukkan petugas yang dimaksud,". katanya.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH
kemudian meminta An. AWALLUDIN RAO untuk masuk kembali ke mobil dan putar arah
menuju Solok, namun An. AWALLUDIN RAO tetap memaksa agar bisa melewati pos
sekat, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH berusaha melakukan upaya
persuasif dengan merangkul punggung dan menggiring masuk ke mobil. Tetapi
An.AWALLUDIN RAO memberontak dan mendorong Kapolsek Lubuk Kilangan, melihat hal
tersebut petugas Pos Sekat Lubuk Peraku yang pada saat itu juga ada unsur
Kecamatan Lubuk Kilangan dan Lurah se-Kecamatan Lubuk Kilangan yang melakukan
peninjauan berusaha melerai dan meminta An.AWALLUDIN RAO kedalam mobilnya.
Ketika akan digiring masuk kedalam mobil
An. AWALLUDIN RAO memberontak kepada petugas dan Kapolsek Lubuk Kilangan
sehingga menyebabkan kepala An. AWALLUDIN RAO terbentur sudut atas pintu depan
sebelah kanan mobil yang mengakibatkan kelopak mata sebelah kiri mengalami
luka.,"jelasnya.
An.AWALLUDIN RAO kemudian meminta An. HENDRA SIALOHO
(karyawannya) untuk merekam kejadian, namun karena tidak menuruti permintaannya
An. HENDRA SIALOHO ditampar berulang-ulang kali oleh An. AWALLUDIN RAO.
Selanjutnya An. AWALLUDIN RAO merekam
kondisinya saat itu dengan berkata kasar kepada petugas.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON SS. SH kemudian berinisiatif membawa An. AWALLUDIN RAO ke klinik Semen Padang di Komp. PT. Semen Padang untuk mendapatkan perawatan pada pukul 03.00 wib.
Pada pukul 03.30 Wib setelah mendapatkan perawatan An.
AWALLUDIN RAO meninggalkan Klinik Semen Padang menuju arah kekota padang.Sedangkan
yang bertugas saat itu di Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku anatara
lain :
Kanit Lantas Polsek Lubuk Kilangan IPTU. MARTON.
AIPDA DODI SAPUTRA.
BRIPKA HARMON FIRDAUS.
BRIPKA SYALMON SULRIENDI
BRIPKA OYON TJ
Personil Sat Pol PP Kota Padang sebanyak 2 (dua) orang.
Personil Batalyon 133 YS sebanyak 3 (tiga) orang
Personil Denpom Padang sebanyak 1 (satu) orang
Personil BPBD Kota Padang sebanyak 2 (dua) orang
Personil Dishub Kota Padang sebanyak 1 (satu) orang ujar Kombes Pol Satake Bayu Setianto (W/Rk)