Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Terangkan Kronologis Kesalah Fahaman

Realitakini.com  -Padang

Telah terjadi kesalah pahaman  petugas Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku Kecamatan Indarung Kota Padang dengan  Salah  seorang  warga  An.AWALLUDIN RAO, pekerjaan kontraktor, alamat Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.Yang memaksa masuk Kota Padang ,pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2021 pukul 02.45 Wib

Ketika dimintai keterangan kepada  Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (17/7).  Ia  mengungkapkan kepada Realitakini,com Kronologis kejadiannya,  berawal ketika An. AWALLUDIN RAO mengendarai mobil Avanza warna putih BA 1240 LB bersama dengan karyawannya An. HENDRA SIHALOHO melewati Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku dari arah Solok menuju Kota Padang pukul 02.15 Wib, petugas Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku kemudian meng hentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan terhadap An. AWALLUDIN RAO tidak bisa menunjukkan surat Vaksin minimal vaksin pertama, hasil Swab PCR (H-2)/hasil Rapid Antigen (H-1) sehingga sesuai prosedur mobil dilarang masuk ke Kota Padang dan disuruh putar ke arah Solok,". ujar Kombes Pol Satake Bayu Setianto

 Lebih lanjut ia mengatakan," pada pukul 02.40 Wib An. AWALLUDIN RAO kembali berusaha melewati Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku dan kembali dihentikan petugas, dikarenakan tidak bisa melewati Pos Sekat An. AWALLUDIN RAO kemudian turun dari mobilnya dan beradu argumen dengan membentak petugas, kemudian Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH mendekati An. AWALLUDIN RAO dan minta untuk menunjukkan identitas, namun yang bersangkut an tidak mau memperlihatkan.  An.AWALLUDIN RAO berargumen bahwa "dirinya telah meminta izin kepada petugas pada saat melewati Pos Sekat Lubuk Peraku untuk menuju ke arah Taman Raya Bung Hatta", namun ketika Kapolsek Lubuk Kilangan AKP. LIYA NESMON, SS, SH meminta untuk menunjukkan petugas yang memberikan izin, An.AWALLUDIN RAO tidak bisa menunjukkan petugas yang dimaksud,". katanya.

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH kemudian meminta An. AWALLUDIN RAO untuk masuk kembali ke mobil dan putar arah menuju Solok, namun An. AWALLUDIN RAO tetap memaksa agar bisa melewati pos sekat, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH berusaha melakukan upaya persuasif dengan merangkul punggung dan menggiring masuk ke mobil. Tetapi An.AWALLUDIN RAO memberontak dan mendorong Kapolsek Lubuk Kilangan, melihat hal tersebut petugas Pos Sekat Lubuk Peraku yang pada saat itu juga ada unsur Kecamatan Lubuk Kilangan dan Lurah se-Kecamatan Lubuk Kilangan yang melakukan peninjauan berusaha melerai dan meminta An.AWALLUDIN RAO kedalam mobilnya. Ketika akan digiring masuk kedalam mobil  An. AWALLUDIN RAO memberontak kepada petugas dan Kapolsek Lubuk Kilangan sehingga menyebabkan kepala An. AWALLUDIN RAO terbentur sudut atas pintu depan sebelah kanan mobil yang mengakibatkan kelopak mata sebelah kiri mengalami luka.,"jelasnya.

An.AWALLUDIN RAO kemudian meminta An. HENDRA SIALOHO (karyawannya) untuk merekam kejadian, namun karena tidak menuruti permintaannya An. HENDRA SIALOHO ditampar berulang-ulang kali oleh An. AWALLUDIN RAO. Selanjutnya An. AWALLUDIN RAO merekam  kondisinya saat itu dengan berkata kasar kepada petugas.

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON SS. SH kemudian berinisiatif membawa An. AWALLUDIN RAO ke klinik Semen Padang di Komp. PT. Semen Padang untuk mendapatkan perawatan pada pukul 03.00 wib.

Pada pukul 03.30 Wib setelah mendapatkan perawatan An. AWALLUDIN RAO meninggalkan Klinik Semen Padang menuju arah kekota padang.Sedangkan yang bertugas saat itu di Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku  anatara  lain :

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP. LIYA NESMON, SS, SH.
Kanit Lantas Polsek Lubuk Kilangan IPTU. MARTON.
AIPDA DODI SAPUTRA.
BRIPKA HARMON FIRDAUS.
BRIPKA SYALMON SULRIENDI
BRIPKA OYON TJ
Personil Sat Pol PP Kota Padang sebanyak 2 (dua) orang.
Personil Batalyon 133 YS sebanyak 3 (tiga) orang
Personil Denpom Padang sebanyak 1 (satu) orang
Personil BPBD Kota Padang sebanyak 2 (dua) orang
Personil Dishub Kota Padang sebanyak 1 (satu) orang  ujar Kombes Pol Satake Bayu Setianto  (W/Rk)

 


Post a Comment

Previous Post Next Post