MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Yulianto Sudrajat Tinjau Langsung Persiapan PSU di Pasaman   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Ajak masyarakat Kabupaten Pasaman sukseskan Pelaksanaan PSU    Baca Post Terbaru Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Kabupaten Polres Blitar Terjunkan Personel    Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy : Sumbar Terimaakan Plpqa@plenerima Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Jaksa Hadirkan 2 Ahli Di Sidang Korupsi Kabag Umum Dharmasraya   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama   Baca Post Terbaru Penuh Keakraban, Bupati Asahan Hadiri Malam Penyambutan Komandan Korem 022/Pantai Timur   Baca Post Terbaru Pemerintah Butuh Peran Wartawan Dalam Awasi Setiap Kebijakan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional   Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru LSM GPI Soroti Pemeriksaan Mantan Bupati Oleh Kejari Blitar, Dorong Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dam Kali   Baca Post Terbaru Kemenkeu RI Sepakati, Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Wali Kota Blitar Apresiasi KPK, Dorong Integritas Dari Lingkup Keluarga   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045  

BKSDA Sumatera Barat Seksi Konservasi Wilayah I Pasaman Evakuasi Satwa Di Lindungi Dari Kandang Ayam Warga

Realitakini.com -- Pasaman
Seekor satwa dilindungi jenis kucing kuwuk atau kucing hutan (Prionailurus bengalensis) di evakuasi Balai Konservasi BKSDA Sumatera Barat
Seksi Konservasi Wilayah I Pasaman
dari kandang ayam warga Jorong
Koto Tinggi Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (10/7/2021).

"Satwa kucing hutan tersebut masuk ke
dalam kandang ayam milik Feri di Jorong
Koto Tinggi Nagari Sundata, dan makan
ternak ayam, ujar Kepala Resor KSDA Pasaman, Rusdian R.

Ia juga mengatakan, hasil observasi satwa diketahui berkelamin jantan dan berusia sekitar 4-5 tahun. Tidak terdapat luka atau cacat ditubuh kucing Kuwuk, sehingga layak untuk dilepasliarkan kembali ke alam,” katanya.

Satwa itu, kata Rusdian, kemudian langsung dilepasliarkan kembali ke alam di dalam kawasan hutan suaka marga satwa Malampah Alahan Panjang daerah Lurah Berangin, Pasaman.

“Kucing kuwuk adalah kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak tahun 2002. Ia terdaftar dalam spesies risiko rendah oleh IUCN sebab ia terdistribusi secara luas, tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa bagian persebaran,” katanya.

Sub spesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan.

“Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, tetapi ia lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki. Kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek dan sempit mereka,” katanya.

Kucing ini, kata dia, merupakan predator utama bagi hama tikus, kodok dan hewan kecil lainnya, sehingga keberadaannya penting dilestarikan.

“Kucing ini juga memiliki nama lokal harimau buluh, kucing buluh, kucing lalang dan lainnya,” ungkap Rusdian.

Di Indonesia, jenis kucing ini dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE dan peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan (memiliki) satwa yang dilindungi oleh undang - undang untuk dilaporkan kepada BKSDA. Agar keberadaannya tetap dirawat dan tidak punah,” tutupnya.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post