MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

BEM FH Unibos: Pandemi Mencekik, Harap Evaluasi Kebijakan Penanganan Pandemi covid19

Realitakini.com- Makasar 
Dalam menghadapi pandemi covid-19 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan- kebijakan yang menyasar ke berbagi sektor kehidupan masyarakat,Namun tren kasus covid 19 di indonesia yang tak kunjung turun menandakan bahwa pemerintah masih belum  bisa menangani pandemi ini dengan baik 

Ewaldo Aziz Ketua BEM FH Unibos mengatakan ,"kegagalan pemerintah dalam penanganan pandemi covid19 juga harus dimaknai adanya urgensi untuk mengevaluasi kebijakan yang selama ini telah di keluarkan guna menciptakan penerapan langkah-langkah yang tepat kedepannya,  dalam pandemi covid 19 pemerintah menetapkan kebijakan dari PSBB,PPKM Darurat hingga PPKM level 4 sebagai  solusi dalam penanganan pandemi covid 19, Namun hingga saat ini masih belum terlihat hasil signifikan dari penerapan PSSB maupun PPKM, dapat dilihat bahwa peraturan PSBB hingga PPKM  cenderung dilematis dan inkonsisten.pelaksanaan PPKM  yang tidak efektif di akibatkan banyaknya pengecualian yang di tetap kan oleh pemerintah terkhusus dalam berbagai lapisan masyarakat.

Ewaldo Aziz menambahkan ,"sering di jumpai ditengah masyarakat adanya aspek kriminalisasi  bagi masyarakat yang di anggap melanggar protokol kesehatan selama PPKM, Akan tetapi, apakah pemerintah juga sudah sepenuhnya merealisasikan Amanat UU kekarantinaan Kesehatan ?

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018  tentang kekarantinaan kesehatan, salah satu kewajiban Pemerintah dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah ( Termasuk PSBB,PPKM Darurat,PPKM level 4) pemerintah wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat,termasuk makanan bagi hewan ternak warga, dalam hal ini karantina wilayah dapat dilakukan jika dalam situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat dan salah satunya adalah karena wabah virus yang menular.

Hal tersebut nyata bahwa pemerintah telah melakukan tindakan yang kontraproduktif karena hanya menggaung- gaungkan Ancaman Hukuman tetapi tanggung jawab pemenuhan kebutuhan masyarakat tak pernah bisa terealisasi dengan baik,"ujarnya,

 Untuk itu ditengah pemberlakuan PPKM ini,Serta berbagai kebijakan yang tak sesuai dengan kepentingan masyarakat,pemerintah telah mencederai  aspek-aspek demokrasi, dan juga mencederai  amanat UUD 1945 maka dari BEM FH Unibos menyatakan sikap

Mengevaluasi Total penanganan covid 19 dan merombak kepemimpinan Satgas covid 19 serahkan penanganan Covid-19 pada Ahlinya .Mendesak  Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko widodo untuk segara merealisasikan Bantuan sosial tunai dengan  tepat sasaran dengan melihat desakan kebutuhan  masyarakat sesuai dengan Amanat Undang-Undang , ungkapanya (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post