Dalam menghadapi pandemi covid-19 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan- kebijakan yang menyasar ke berbagi sektor kehidupan masyarakat,Namun tren kasus covid 19 di indonesia yang tak kunjung turun menandakan bahwa pemerintah masih belum bisa menangani pandemi ini dengan baik
Ewaldo Aziz Ketua BEM FH Unibos mengatakan ,"kegagalan pemerintah dalam penanganan pandemi covid19 juga harus dimaknai adanya urgensi untuk mengevaluasi kebijakan yang selama ini telah di keluarkan guna menciptakan penerapan langkah-langkah yang tepat kedepannya, dalam pandemi covid 19 pemerintah menetapkan kebijakan dari PSBB,PPKM Darurat hingga PPKM level 4 sebagai solusi dalam penanganan pandemi covid 19, Namun hingga saat ini masih belum terlihat hasil signifikan dari penerapan PSSB maupun PPKM, dapat dilihat bahwa peraturan PSBB hingga PPKM cenderung dilematis dan inkonsisten.pelaksanaan PPKM yang tidak efektif di akibatkan banyaknya pengecualian yang di tetap kan oleh pemerintah terkhusus dalam berbagai lapisan masyarakat.
Ewaldo Aziz menambahkan ,"sering di jumpai ditengah masyarakat adanya aspek kriminalisasi bagi masyarakat yang di anggap melanggar protokol kesehatan selama PPKM, Akan tetapi, apakah pemerintah juga sudah sepenuhnya merealisasikan Amanat UU kekarantinaan Kesehatan ?
Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, salah satu kewajiban Pemerintah dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah ( Termasuk PSBB,PPKM Darurat,PPKM level 4) pemerintah wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat,termasuk makanan bagi hewan ternak warga, dalam hal ini karantina wilayah dapat dilakukan jika dalam situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat dan salah satunya adalah karena wabah virus yang menular.
Hal tersebut nyata bahwa pemerintah telah melakukan tindakan yang kontraproduktif karena hanya menggaung- gaungkan Ancaman Hukuman tetapi tanggung jawab pemenuhan kebutuhan masyarakat tak pernah bisa terealisasi dengan baik,"ujarnya,
Untuk itu ditengah pemberlakuan PPKM ini,Serta berbagai kebijakan yang tak sesuai dengan kepentingan masyarakat,pemerintah telah mencederai aspek-aspek demokrasi, dan juga mencederai amanat UUD 1945 maka dari BEM FH Unibos menyatakan sikap
Mengevaluasi Total penanganan covid 19 dan merombak kepemimpinan Satgas covid 19 serahkan penanganan Covid-19 pada Ahlinya .Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko widodo untuk segara merealisasikan Bantuan sosial tunai dengan tepat sasaran dengan melihat desakan kebutuhan masyarakat sesuai dengan Amanat Undang-Undang , ungkapanya (*)
Tags:
Makassar