Pontianak - Saat ini personil Babinsa yang tergabung satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak tengah disibukkan dengan kegiatan TMMD yang dilaksanakan di Dusun Maju Jaya, Desa Kuala Mandor B. Namun demikian para Babinsa juga dituntut untuk aktif di wilayah binaanya dan salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi penerapan PPKM darurat untuk menekan angka penularan covid-19, terkait meningkatnya kasus positif covid-19, Minggu (11/07/2021).
Babinsa Koramil 1207-02/Pontianak Selatan yang tergabung satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak bersama Bhabinkamtibmas, lurah dan camat Pontianak Tenggara menggelar sosialisasi tentang PPKM darurat kepada warga di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Babinsa Koramil 1207-02/Pontianak Selatan (Serda Agus Suprianto) menyampaikan, “Malam ini saya menyempat diri turun bersama Bhabinkamtibmas, lurah dan camat Pontianak Tenggara melaksanakan sosialisasi penerapan PPKM di wilayah Kota Pontianak walaupun saya sedang melaksanakan kegiatan TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak di Dusun Maju Jaya, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B. Sesuai instruksi Komandan Kodim 1207/Pontianak kepada personil jajarannya untuk peduli dan aktif mensosialisasikan penerapan PPKM darurat di wilayah binaan” katanya.
“Titik operasi kami adalah wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara yang terdiri dari Kelurahan Bansir Darat, Kelurahan Bansir Laut, Kelurahan Bangka Belitung Darat, dan Kelurahan Bangka Belitung Laut, dengan sasaran pelaku usaha seperti caffe, warung kopi, warung makan dan supermarket, dan mengimbau pemilik serta pengunjung untuk mematuhi aturan PPKM darurat” jelasnya.
“Penerapan PPKM darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir” tuturnya.
(Pendim 1207/Pontianak)
Tags:
KUBU RAYA 11