MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.,Pimpin Diskusi Antara UNP Dan BBPPKS   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur  

Aneh, Mantan Walinagari Koto Gadang Guguek Belum Juga Dipanggil DPRD Kabupaten Solok

Realitakini.com-Kabupaten Solok 
Dalam rangka mencari keadilan atas pemberhentian dirinya oleh Bupati Solok Epyardi Asda, yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan mekanisme pada pemerintahan setempat. Mantan Walinagari Koto Gadang Guguek Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Carles Camra, telah melayangkan surat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, khususnya ke Komisi I Bidang Pemerintahan.

Mantan Walinagari Koto Gadang Guguek Carles Camra, pada saat ditemui Realitakini.com di kediamannya menjelaskan bahwa dirinya telah melayangkan surat pada DPRD Kabupaten Solok khusunya Komisi I pada tanggal 31 Mei 2021 lalu, guna mendapatkan keadilan serta mengetahui dasar pemberhentian dirinya oleh Bupati Solok Epyardi Asda. 

"Namun anehnya, sampai sekarang ini belum ada pemanggilan diri saya oleh pihak DPRD Kabupaten Solok. Salah satu langkah untuk mendapatkan keadilan tersebut adalah melalui DPRD, karena saya juga adalah masyarakat Kabupaten Solok," ungkap Carles Camra. 

Menurut Carles Camra, sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, serta lembaga yang notabenenya sebagai control pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, seharusnya DPRD memberikan perhatian karena ini masalah kemanusiaan.   

"Disamping DPRD, kita juga telah melayangkan surat gugatan terhadap Bupati Solok Epyardi Asda ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, untuk membuktikan pada masyarakat Kabupaten Solok khusunya masyarakat Nagari Koto Gadang Guguek, bahwa saya tidak bersalah dan telah dizolimi," pungkasnya. 

Sementara itu di DPRD Kabupaten Solok, Selasa 6/7/2021), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok Edtranedi mengatakan bahwa sampai saat ini sebagai ketua komisi, dirinya belum menerima laporan terkait surat masuk dari mantan Walinagari Koto Gadang Guguek Carles Camra tersebut.  

"Ketika surat masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Solok menyangkut pemerintahan, tentunya harus direkomendasikan dulu ke Komisi I. Tapi sampai saat ini, kami atas nama ketua Komisi I, belum pernah menerima disposisi surat tersebut," beber Edtranedi. 

Ketiga surat telah didisposisikan ke Komisi I DPRD Kabupaten Solok, dilanjutkan Edtranedi, tentunya kami pelajari. Sesuai dengan mekanisme, tentu akan kita jalani dan kita proses.

"Kalau memang perlu kita klarifikasi, kita perlu dengar pendapat dengar pihak terkait dan itu perlu kita lakukan," tutup dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post