Wawako Buka Bimtek Pengendalian Kontrak bagi PPK

Realitakini.com-  Padang
 
Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, membuka kegiatan Bimbingan Teknis(Bimtek) Pengendalian Kontrak bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Rabu (30/6/2021), bertempat di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok Syaiful A, Asisten II Sekdako Solok Solok Jefrizal, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solok Zahirman.

Dalam sambutannya, Wawako Solok mengatakan Bimtek bagi PPK ini salah satu cara agar kita semua bisa bekerja lebih baik lagi, terutama dalam rangka mencapai tujuan kita untuk mewujudkan visi dan misi Walikota dan Wawako Solok periode ini.

"Sebagai kesatuan tim, bapak dan ibu merupakan orang yang akan menjadi penentu keberhasilan pem bangunan. Mari kita jaga integritas dan solidaritas kita bersama. Komitmen bersama kita di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing harus selalu dijaga," ajak Ramadhani Kirana Putra.

Lebih lanjut Wawako Solok mengatakan, pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan tentu cukup tinggi. Untuk itu, diharapkan bapak dan ibu akan memahaminya dengan baik, sehingga tidak terjadi masalah dalam pengadaan barang dan jasa kedepannya.

Wawako Solok menegaskan, sukses kepemimpinan tidak akan bisa hanya dengan cita-cita atau hanya dilakukan oleh  Walikota dan Wawako Solok saja. Dengan berkerjasama kita yang terkalin dengan baik, seluruh persoalan baik ringan maupun berat pasti akan dapat kita selesaikan, dan akhirnya akan dapat mewujudkan Kota Solok Maju dan Sejahtera," tuturnya. 

Sebelumnya, Kabag Administrasi Pembangunan Zahirman melaporkan, Bimtek ini diikuti oleh peserta sebanyak 34 orang. Tujuan Bimtek ini untuk menambah wawasan PPK tentang ilmu perkontrakan, karena adanya peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah nasional.

"Selanjutnya, para PPK akan punya satu pandangan dan wawasan dalam membuat kontrak. Sehingga, seluruh OPD akan lancar dan mudah dalam pelaksanaan kontrak," pungkasnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post