Team Tarantula Polres Tanah Datar Amankan 3 Terduga Pelaku Narkoba


Realitakini.com Tanah Datar                              -Polisi Resort (Polres) Tanah Datar dari Satuan Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama, SH berhasil mengamankan tiga orang J (30), HMN (21) dan GV (21) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Kamis (24/06/2021) di jorong Balai Bawah Nagari Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si, melalui Kassubag Humas AKP Desfi Arta Memberikan keterangan ketiga diamankan di rumah kost J 37 Warga Nagari Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara, HMN Warga Tangah Padang Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara, GV warga Tangah Padang Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara.

Ketiganya diamankan setelah ada informasi dari masyarakat kepada team Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar kalau J sering menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis shabu.

Menindak laporan tersebut, sekitar Pukul 20.15 Wib J berhasil diamankan saat berada dihalaman rumah kontrakannya, saat dilakukan penggeledahan rumah J yang disaksikan perangkat Nagari , didalam kamar J di temukan dua orang laki laki inisial HMN dan GV yang sedang memaket narkotika jenis shabu , kemudian ketiga pelaku diamankan ke Polres Tanah Datar guna proses Penyidikan

Dari tangan terduga diamankan barang bukti berupa, 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 (satu) unit timbangan digital merk constant warna hitam, 1 (Satu) set alat hisap bong, 2 (dua) unit HP merk samsung dan Iphone, 1 (satu) pak plastik klip bening, 1 (satu) buah gunting dan satu buah mencis.

"Ketiga terduga pelaku sudah diamankan dan dibawah ke Polres Tanah Datar guna proses Penyidikan.dan terhadap ke tiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 Tahun," tutup Kassubag Humas.(M)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels