Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan setuju terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun anggaran 2020. Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna dewanKetua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud. Namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang. Terutama OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.
Di akhir sambutan, Wako memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2020 yang terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,38 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,17 triliun atau 90,92 persen."Dari PAD Kota Padang TA 2020 ditargetkan sebesar Rp 664,27 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp 499,89 miliar atau 75,26 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta PAD yang sah," pungkas wako mengakhiri.