Dengan melakukan himbauan protokol kesehatan dengan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, mengguna kan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) di harapkan dapat memutus penyebaran Covid-19. Danramil 16/Seberuang Lettu Benhard mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin oleh Koramil dan Satgas Covid-19 Kecamatan Seberuang dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Desa Sejiram, Kecamatan Seberuang” , tutur Danramil.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun”, lanjut Danramil.
“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Koramil dan Satgas Covid-19 Ke camatan Seberuang, lakukan pembagian masker kepada warga di pasar desa Sejiram baik pedagang atupun para pembeli dan pengunjung pasar”, terang Danramil. (Pendim 1206/PSB/RK).