PLT Camat Gunung Talang Ratna Junita: Pelantikan Pj Walinagari Koto Gadang Guguek,Perintah dari Enam Atasan Saya


Realitakini.com-Kabupaten Solok
Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gunung Talang Kabupaten Solok, saya hanya menjalankan perintah untuk melaksanakan Pelantikan Pejabat (Pj) Walinagari Koto Gadang Guguek Ismail. Ada enam (6) orang di atas saya yaitu Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Asisten I, Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Bupati (Wabup) dan Bupati. 

Hal itu dikatakan oleh, Plt Camat Gunung Talang Kabupaten Solok Ratna Junita pada Realitakini.com usai acara Pelantikan Pj Walinagari Koto Gadang Guguek Ismail, di Kantor Camat Gunung Talang Kabupaten Solok, Senin (31/5/2021).

"Dalam undangan, kegiatan Pelantikan Pj Walinagari Koto Gadang Guguek ini dilaksanakan jam 09.00 WIB, namun karena ada rintangan acara bisa terlaksana jam 11.00 WIB," kata Ratna Junita. 

Pelantikan Pj Walinagari Koto Gadang Guguek pada Ismail, dilanjutkan Ratna Junita, bukanlah Plt Camat yang merencanakan ataupun memerintah untuk melantik Pj walinagari tersebut. Itu keputusan dari atasan saya.

"Saya juga di SMS pak bupati, Bapak Syahrial Kabag Pemerintahan juga berkomunikasi langsung dengan Bupati Solok, apakah acara pelantikan ini gagal atau dilanjutkan. Namun Bupati memerintahkan untuk melanjutkan," ungkap Plt Camat Gunung Talang tersebut. 

Selain itu, imbuhnya, kita juga menerima aspirasi Walinagari Koto Gadang Guguek beserta masyarakatnya. Kita menghargai jika walinagari itu memberi saran, tapi kalau dia ingin membersihkan diri, yah.

"Seandainya ini tidak kami laksanakan, kami bukan siapa-siapa Plt Camat ini, termasuk Kabag Pemerintahan. Kami tidak mengambil kebijakan ataupun keputusan ada 6 orang di atas saya," jelasnya.

Kalau jadi pejabat, lanjutnya, kalau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibaratnya jadi tentara kalau tidak siap pergi perang jangan jadi tentara. Ia juga menyebutkan setelah pelantikan Pj ini, Ismail resmi menggantikan Carles Camra sebagai Walinagari Koto Gadang Guguek yang telah diberhentikan oleh Bupati Solok. 

Sebelumnya puluhan masyarakat Nagari Koto Gadang Guguek Kabupaten Solok, melakukan aksi damai di Depan Kantor Camat Gunung Talang Kabupaten Solok. Aksi damai ini sebagai bentuk penolakan atas pemberhentian Walinagari Koto Gadang Guguek Carles Camra, oleh Bupati Solok Epyardi Asda yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi, dan mekanisme yang ada pada Pemerintahan Kabupaten Solok. 

Aksi damai tersebut juga menuntut Bupati Solok untuk tidak melantik Pejabat (Pj) Walinagari Koto Gadang Guguek Ismail, karena Carles Camra masih aktif sebagai Walinagari Koto Gadang Guguek, sebagai walinagari terpilih. 

Koordinator aksi Lodi Ontrisno dalam orasinya menyampaikan, pelantikan Pj Walinagari Koto Gadang Guguek harus ditunda sebelum adanya kejelasan oleh Pemerintah Kabupaten Solok terkait permasalahan pemberhentian walinagari aktif Carles Camra. 

"Pemberhentian ini tidak sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada pada Pemerintahan Kabupaten Solok. Pemberhentian ini tidak bisa sepihak saja, ini pemerintahan bukan kerajaan," kata Lodi Ontrisno.

Disebutkan Lodi Ontrisno, ini sangat zolim, walinagari kami (Walinagari Koto Gadang Guguek) adalah walinagari yang dipilih langsung oleh masyarakat, dan Bupati Solok Epyardi Asda tidak bisa seenaknya saja memberhentikannya secara sepihak. 

"Ini harus dikaji ulang, bupati tidak boleh membuat kebijakan yang sangat meresahk an masyarakat Koto Gadang Guguek. Kita punya aturan, jangan seenaknya saja mengambil keputusan yang notabenenya merugikan masyarakat Koto Gadang Guguek," ujarnya. 

Kami tidak menerima, lanjutnya, ini harus dikaji ulang. Bupati Solok adalah milik semua masyarakat Kabupaten Solok, bukan milik beberapa orang atau kelompok tertentu yang sengaja membuat keresahan dan perpecahan di Kabupaten Solok ini. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels