Terkait percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kecamatan Empanang, Danramil 1206-07/Empanang Pelda Abdias melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pengukuran Tanah dan pemetaaan Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu. Kamis(17/06/21)
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta himbauan kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya. “Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN Kabupaten Kapuas Hulu agar segera disertifikatkan,” tutur Pelda Abdias
Serma Suhadi menyampaikan, pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu melaksanakan pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran" Ucap Pelda Abdias (Dny/1206/Rk)
Tags:
Kalbar