Menurut, Suwito Saren Satoto, realisasi anggaran pada tahun 2020 kita mendapat opini dari BPK predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun demikian masih ada beberapa catatan BPK yang masih perlu untuk ditindaklanjuti.
"Meskipun Kabupaten Blitar termasuk WTP dalam audit BPK, tapi masih ada catatan yang harus ditindaklanjuti untuk pembenah an sesuai dengan komitmen apa yang ada dalam LHP BPK tersebut," terang Suwito.
Selanjutnya Suwito juga meminta kepada Esekutif, untuk segera merealisasikan rencana kerja Pemkab, seperti belanja barang dan jasa, agar segera di eksekusi atau dilelang. Hal ini dimaksudkan, agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun, yang bisa menghambat program percepatan pembangunan daerah.
"Pertama kita sampaikan terimakasih karena bisa WTP ini bisa 5 kali berturut turut. Namun harapan kita, selebihnya agar lebih hati-hati, lebih terbuka, lebih cermat, dan lebih cepat sesuai dengan aturan yang ada dalam mengelola APBD. Meskipun saat ini dalam masa transisi, kami berharap realisasi anggaran diawal-awal tahun ini sudah nampak, tidak tertunda-tunda lagi. Karena APBD ini merupakan energi untuk stimulan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Blitar. Dan pekerjaan pembangunan agar cepat realisasikan, agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun," tegasnya.
Sementara itu Bupati Blitar Rini Syarifah secara terpisah kepada awak media menyampaikan, "Eksekutif akan segera melaksanakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang sudah disusun Eksekutif," tuturnya.
Acara rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati Blitar tentang Ranperda, yang berlangsung di igedung Dewan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Abdul Munib, Susi Narulita Kusuma Dewi dan Mujib SM serta diikuti oleh Sekda, Izul Marom, kepala OPD, dan juga anggota DPRD Kabupaten Blitar. (edy)