Meningkatknya angka yang terpapar COVID-19 di Kalimantan Barat khusunya di Kabupaten Kapuas Hulu sampai dengan Kecamatan Jongkong tentukan menjadi perhatian bagi satgas tugas COVID-19 di kewilayahan dalam menegakkan Protokol Kesehatan guna melaksanakan pencegahan penyebaran COVID-19.
Anggota kepolisian sektor Jongkong Bripka Sembiring yang melaksanakan perintah sebagai satgas tugas COVID-19 Desa Jongkong pasar dalam penerapan protokol kesehatan menyampaikan .Dalam kegiatan kami senantiasa bersama Babinsa 1206-09/Jongkong dan apartur Desa,Kami laksana kan tegoran,himbauan bagi warga yang belum mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker.
"Ketaatan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di kecamatan Jongkong memang belum sepenuhnya dengan demikian kami akan terus melaksanakan penerapan protokol kesehatan secara terus menerus ,Tambah"Babinkamtibmas Jongkong.
Sebagai anggota satgas COVID-19 Jongkong Kopka Imsak menuturkan,Masyarakat di kecamatan Jongkong dalam mematuhi anjuran himbauan perintah tentang Protokol Kesehatan pada umumnya sudah sudah mematuhi ,Hanya terkadang merasa hanya beraktivitas di daerah sendiri mengabaikan Protokol kesehatan.
"Mari kita tetap waspada terhadap bahaya penyebaran COVID-19 di manapun kita berada ,Jangan sampai kita mengabaikan Protokol Kesehatan di massa pandemi COVID-19 sehingga kita akan merugi, Imbuh'Babinsa Jongkong.
Di benarkan oleh Danramil Jongkong Pelda Didik Riyono dalam kegiatan rutinitas penerapan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Jongkong masih ada lalai tentang pengguan masker dalam beraktifitas."Kami Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Jongkong akan genjar dan terus melaksana kan penerapan protokol kesehatan dan PPKM sampai masyarakat benar sadar dan dapat memahi apa bahaya COVID-19 ,Tegas "Danramil Jongkong. (Erk/1206/Rk)