“Rendahnya realisasi anggaran OPD akan
berdampak terhadap pada perekonomian daerah,” ujar Supardi saat memimpin rapat
paripurna dewan di DPRD Sumbar, Senin 7 Juni 2021.Menurut Supardi, ranperda
tentang pertangungjawaban APBD tahun 2020 dibahas Badan Anggaran bersama TAPD
bersama mitra kerja.
“Kita mengingatkan kepada komisi – komisi dan
badan anggaran dalam pembahasan Ranperda tersebut, agar diselaraskan dengan LHP
BPK atas LKPD Provinsi Sumbar tahun 2020.Hal ini perlu dilakukan , agar komisi
dan badan anggaran dapat melihat secara keseluruhan bagaimana pelaksanaan APBD
tahun 2020,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, pembahasan Ranperda RPJMD
Provinsi Sumatera Barat 2021- 2026 dilakukan Pansus sebelumnya membahas
rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat, untuk meningkatkan kinerja Pansus
terdapat pergantian anggota dari fraksi partai Golkar, fraksi PKS dan Fraksi
PAN.
“Maka keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat
nomor 12/SB/2021 tentang pembentukan dan susunan kenanggotaan Pansus,” ujar
SupardiGubernur Sumatera Barat mengatakan, pihaknya akan melakukan peningkatan
PAD dengan mengupayakan mengenjot pajak seperti pajak air permukaan, pajak
BBNKB, pajak rokok dan pajak lainnya dengan melakukan variabel yang jelas.
“Kita telah melakukan peningkatan Samsat E
Mail, pajak Mall, pemutihan pajak serta lainnya, juga kita tingkatkan aset
berbasis IT,” ujar Gubernur
Menurut Gubernur Sumbar, terkait hibah dari
pemerintah pusat serta meningkatkan sub bagian pihak III tidak teralisasi,
karena pajak bagi hasil diatur pemerintah pusat dengan rekonsialisasi.
“Untuk pengelolaan BUMD ATS, Grafika dan
Dinamika, khusus ATS dan Dinamika sedang proses likuidasi sementara Likuidasi
tidak ada dana tersedia, melakukan koordinasi BPK RI dan BPN terkendala biaya
untuk bea balik nama,” ujar Gubernur Sumbar sembari menambahkan kedua
perusahaan tidak memiliki dana cadangan.
Lanjut Gubernur Sumbar, Hotel Balairung dan
Hotel Novotel saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Pemprov, karena jangka
waktu disepakati 5 tahun.
“Untuk perkebunan sawit terdapat dampak lingkungan
diperoleh pendapatan air permukaan dan pajak air bumi bangunan,” ujar Gubernur
Sumbar Mahyeldi
Dijelaskan Mahyeldi, pihak Semen Padang saat
ini tidak memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemerintah daerah, karena sejak
PT Semen Padang bergabung PT Semen Indonesia, PT Semen Padang mengakui tidak
memiliki kewenangan penuh.
“Untuk ULP tahun 2020 terdapat 560 paket namun
teralisasi 270 paket dengan nilai HPS 559 Milyar jauh realisasinya dikarenakan
recofusing anggaran,” ujar Mahyeldi.
Dijelaskan Mahyeldi, terkait pertayaan fraksi-
fraksi DPRD Sumbar adanya soal BPK RI untuk LKPD terdapat 17 temuan,
diantaranya temuan di dinas Pendidikan pembayaran tidak ada peruntukannya lebih
kurang Rp 5 ratus juta lebih, LHP BPK RI dana Covid- 19 senilai Rp 19,5 milyar
dengan temuan 4,9 milyar temuannya diproses melalui inspektorat, karena BPBD
mengembalikan 1,1 milyar.“Melalui biro umum diteruskan ke BPK RI untuk terus
kita tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” ujarnya.( Rk/wt*)