DPRD Kabupaten Pasaman Rapat Paripurna atas pemandangan akhir fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Pasaman terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bustomi didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri. Turut hadir Bupati Pasaman H.Benny Utama, , Sekda Drs Mara Ondak, Sekretaris DPRD Jhonneri, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Instansi Vertikal beserta pimpinan BUMD di Gedung Syamsiar Thaib, Selasa (15/6/2021).
Setelah penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pemandangan akhir fraksi - fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan penanda tangan bersama atas rancangan peraturan daerah Bupati Pasaman menyampaikan sambutannya.
"Pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaran pemerintah yang baik,"ujar Benny Utama
Hal ini akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah dan berimbas pada pembangunan yang kita laksanakan, tidak kalah penting adalah hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan
Kemudian Bupati menambahkan, dengan telah menandatangani persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tentunya akan segera kita teruskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 akan mempercepat proses perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Diakhir Sambutannya Bupati menyampaikan, dengan telah disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2020, maka telah diketahui secara pasti sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sehingga besaran tersebut harus kita sesuaikan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Dengan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2020 berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui, Khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (Nurman)