DPRD Benteng Rapat Paripurna Dengan Agenda Propemperda Tahun 2021


Realitakini.com - Bengkulu Tengah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadir langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH, bertempat di ruang DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos, yang di ikuti anggota dewan sudah memenuhi kuorum bersama kepala OPD Benteng. Berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Nomor : 01 tahun 2021. Tentang agenda rapat-rapat paripurna pembahasan Raperda lainnya.

Pada kesempatan ini Ketua Bapemperda Benteng Zenrodi S.E,M.E menyampaikan  beberapa program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 yang mana program kerja ini sudah melakukan tahap pembahasan hearing dengan mitra kerja DPRD Benteng, dari hasil hearing didapatkan kesepakatan Raperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2021 diantaranya :

Masa Sidang I

– Raperda Penyelenggaraan    Terminal.

– Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

– Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tentang Retribusi Jasa Umum.

– Reperda Penertiban Dan Peangulangan Pelerja Seks Komersil Dalam Wilayah Bengkulu Tengah.

Masa Sidang II

– Raperda Penyidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkukang Pemkab Benteng.

– Raperda Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

– Raperda Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

– Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun  Anggaran 2019.

Masa Sidang III

– Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

– Raperda Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

– Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Benteng Tahun Anggaran 2021.

– Raperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Raperda yang sudah di bentuk ini telah disetujui oleh semua anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dan diserahkan langsung kepada Bupati Bengkulu Tengah masa sidang ke I tahun 2021.(Rk/Mc)


Post a Comment

Previous Post Next Post