Realitakini.com-Padang
Pendemi Covid 19 yang masih belum berakhir yg berdampak , pada kesehatan ,sosial ekonomi, ketenaga kerjaan yg berdampak pada kelangsungan dunia usaha.
Dengan demikian beberapa madyalah timbul akibat pemutasan kerja ke pada tenaga kerja akan banyak terjadi karena perusahaan tidak beroperasi.
Dengan demikian akan bayak terjadi per selisihan antara perusahan dengan tenaga kerja
Untuk.mengstasi hal tersebut dinas tenaga kerja dan perindustrian kota pafang me laksanakan dikteksi dini pencegahan per selisihan hubungan industrial.mogok kerja dan.oenutupan perusahaan .di kota Padang rabu (30/6/2021)di aula dinas tenaga kerja dan.perindustrian provinsi Sumbar.
Acarani di buka oleh kepala dinas tenaga kerja dan perindustrian kota Padang ,dan kepala bidang hubungan industrial Acara ini di juga hadiri oleh komandan rayon.militer 01/0312pafang.wakil ketua F.SPTI-DPSI kota Padang, ketua kadin provinsi Sumbar,Kakan Kesbangpol Kota Padang, Bagian Hukum Stda Kota Padang , anggota, Tim deteksi dini Kota Padang, Kepala bidang Hubungan Industrial danJamsos beserta jajaran . Dan juga para undangan.
Dalam. Sambutan pak Yoserizal SE mengata kan ," dengan disahkannya undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga ketenaga kerjaan ( u u Cipta karya)
Dalam hal ini pekerja kurang dapat me nerima kompensasi dari PKH yang kurang jumlahnya.
Dengan adanya Tim Direksi Dini diharapkan kita dapat bersama sama melakukan monitoring dan koordinasi dengan semua unsur terkait dalam rangka pencegahan dan pendeteksian secara dini masyaalah mogok kerka unik rasa , FHK dan penutpan perusahaan yang terjadi di perusahaan perusahaan yang ada di kota Padang.
Gunanya Tim penditeksi dini adalah untuk meminimkan terjadinya mogok kerja. Dan unjuk rasa FHK penutupan perusahaan menimbulkan suasana yg kondusif dan harmonis aman dan nyaman .ujarnya.(w/RK)
Tags:
Padang