Realitakini.com, Bengkayang - Dansatgas TMMD Ke-111 Letkol Inf Condro Edi Wibowo S.Sos., M.Han didampingi Pasi Ter Kodim 1202/Skw, dan Babinsa meninjau langsung Posko Pemberlakuan Pebatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Dusun Trimulya Desa Sentangau Jaya Jalan Trans Segorong Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Dalam hal ini, Dansatgas langsung meninjau kesiapan para anggota TNI khususnya Koramil jajaran Kodim 1202/Skw dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro hingga tingkat RT/RW. Kamis (17/06/2021)
“Didirikannya Posko PPKM berbasis skala mikro di wilayah Kabupaten Bengkayang ini merupakan tindaklanjut instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran virus Covid-19,” jelas Dansatgas.
Lebih lanjut, Dansatgas menerangkan, Peraturan PPKM Mikro sudah mulai dijalankan, semua tidak bisa lepas dari peran aktif para Babinsa Koramil jajaran Kodim 1202/Skw yang ada di wilayah untuk membantu pemerintahan daerah di tingkat RT/RW di Desa / Kelurahan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dansatgas TMMD Ke-111 Letkol Inf Condro Edi Wibowo S.Sos., M.Han menambahkan, Pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan imbauan tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang tersebar di 9 Koramil jajaran Kodim 1202/Skw.
(Pendim 1202/Skw)
Tags:
TMMD BENGKAYANG 2