Bupati Agam, Melalui Sekda Kabupaten Agam Sampaikan RPJMD


Realitakini.com-Agam

Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah, Martias Wanto, menyampaikan nota penjelasan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (14/6).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra. Dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam paparannya, Sekda Agam Martias Wanto mengatakan, rencana pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam jangka waktu tertentu.

Dikatakannya, dalam proses penyusunannya dibutuhkan suatu proses pelibatan dari semua pihak terkait yang berkepentingan termasuk DPRD sebagai representasi dari seluruh masyarkat Agam.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan Agam 5 tahun kedepan.

Dengan visi bupati dan wakil bupati yaitu, mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera, menuju agam mandiri, berprestasi yang madani.

“Visi tersebut mengandung dua kata kunci yang akan kita wujudkan yaitu agam maju dan masyarakat sejahtera,” jelas sekda.

Ia menyebutkan, Agam maju dimaknai sebagai upaya untuk selalu melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat.

Sedangkan masyarakat sejahtera dimaknai sebagai situasi masyarakat Agam yang mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya.

Ia menyebutkan pencapaian agam maju dan perwujudan masyarakat sejahtera merupakan pondasi dalam menuju Agam mandiri, berprestasi yang madani sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJP Kabupaten Agam tahun 2006-2025.(Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels