Realitakini.com- Nanga Bian
Anggota Babinsa Koramil 1206-02/Semitau Kopda Agus Babinsa bersama Babinkamtibmas melaksana kan kegiatan pengecekan dan pengawasan Posko PPKM Mikro Covid-19 Di Desa Nanga Bian, Kecamatan Semitau, Kabupateb Kapuas Hulu. Sabtu (12/06/21)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan Desa Nanga Bian bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Kopda Agus mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW, ujarnya.
Danramil Pj Danramil 1206-02/Semitau Serka Rhamat Mengatakan terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment), ungkapnya.
Yang merupakan kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas antara Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutup Danramil
Tags:
Kalbar