Babinsa 1206-15/Suhaid Hadiri Musyawarah Desa


Reslitakini.com-Suhaid 

Anggota Koramil 1206-15/Suhadi Babinsa Kopda Sihite menghadiri musyawarah rencana pembangunan Desa tahun 2021 di Kecamatan Suhaid, Kabupaten kapuas Hulu. Jumat (11/06/21). 

Musyawarah dalam membuat suatu rencana pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. mulai dari pembangunan fisik maupun non fisik, Pemerintah Desa yang bekerjasama dengan seluruh  komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencana an pembangunan desa yang ber kesinambungan di Tahun 2021 nanti. Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah suatu dokumen perencanaan untuk tahun 2021 yang memuat 5 bidang diantaranya bidang pemerintahan Desa, bidang pembangunan Desa, bidang pembinaan kemasyarakatan Desa, bidang pemberdaya an masyarakat Desa dan bidang penang gulangan bencana serta keadaan mendesak Desa. 

“Dengan adanya kegiatan musyawarah rencana pembangunan Desa ini yang harus dilaksanakan sehingga tercipta transparansi kegiatan sesuai pagu yang ada. Program program yang akan dikerjakan ini harus sesuai dengan RPJM Desa sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak sesuai dengan program akan dijalankan dan selalu ko ordinasi dengan aparat terkait serta para tokoh masyarakat maupun lembaga yang lain. 

“Dalam melaksanakan program ini tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, saya berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mendukung, mengawasi dan saling membantu semua program yang direncanakan sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dirasakan seluruh warga masyarakat Desa sehingga bisa tambah maju , bermanfaat serta dapat meningkatkan per ekonomian masyarakatnya”. Ucap Kopda Sihite

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels