SDN 63 Surabayo Integrasikan Pendidikan Tertib Lalu Lintas ke Matapel PPKn


Realitakini.com-Agam

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 63 Surabayo mengintegrasikan pendidikan tertib berlalu lintas ke mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Kepala SDN 63 Surabayo, Zilfa menuturkan, pendidikan berlalu lintas mulai diajarkan kepada siswa pada tahun pembelajaran 2021/2022 ini.

Menurutnya pendidikan tertib berlalu lintas menjadi penting mengingat tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan peserta didik.

“Keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas sangat penting diperhatikan kerena masih banyak pelanggaran dan kecelakaan, baik ringan sampai dengan pelanggaran dan kecelakaan berat,” ujarnya, Rabu (26/5).

Dijelaskan lebih lanjut, pendidikan tertib berlalu lintas merupakan salah satu strategi yang mampu memfasilitasi upaya pembentukan karakter siswa.

Dengan pendidikan tertib berlalu lintas diharapkan para siswa dapat memahami nilai positif dari pentingnya arti etika dan budaya tertib lalu lintas.

“Pengetahuan akan keselamatan lalu lintas sangat dibutuhkan dalam rangka menanamkan pengetahuan dan disiplin berlalu lintas di lingkungan pelajar serta membekali pelajar dalam hal pengetahuan, sikap, etika dan perilaku berlalu lintas,” jelas Zilfa.

Selain itu, dengan pendidikan tertib berlalu lintas, para siswa diharapkan mau dan mampu menerapkan peraturan lalu lintas, mengubah perilaku berlalu lintas, mengarah kepada perilaku untuk selamat dalam berkendaraan.

Kemudian, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengkampanyekan disiplin lalu lintas, serta menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

Lebih lanjut disampaikan, pendidikan lalu lintas dalam pembelajaran dapat dilaksanakan dengan cara mengintegrasikannya dengan mata pelajaran PPKn.

Materi pelajaran berupa membaca wacana tentang lalu lintas, mengamati gambar, ice breaking seperti yel-yel pelopor keselamatan berlalu lintas, nyanyian rambu-rambu lalu lintas, tepuk rambu lalu lintas, tebak rambu dan masih banyak lagi kegiatan yang bisa diintegrasikan ke dalam pembelajaran.

Untuk mewujudkan tujuan pembelajar, SDN 63 Surabayo menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Agam melalui Satuan Lalu Lintas. Kedua belah pihak, sepakat menekan perjanjian kerja sama.

Disebutkan Zilfa, SDN 63 Surabayo menjadi pilot projek Polres Agam untuk memasukan kurikulum pendidikan tertib berlalu lintas ke dalam mata pelajaran.

“MoU diteken pada Maret lalu. Pelajaran langsung diberi guru kelas mulai kelas 1 sampai kelas 6. Dan jika diperlukan, pihak Polres Agam bersedia memberikan pengayaan dan pemahaman lanjutan,” ujarnya.(ALdi)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels