Hal itu disampaikan Kepala Dishub
Pessel, Gunawan, Jumat (7/5) di Painan.Dijelaskannya bahwa upaya itu dilakukan
karena pembangun an Pelabuhan Panasahan Painan tersebut telah terhenti lebih
dari lima tahun, atau sejak tahun 2017 lalu.
"Pembangunan itu terhenti
karena disebabkan oleh beberapa dokumen yang belum lengkap. Dokumen yang belum
lengkap itu harus kembali diperbaharui karena telah lebih dari lima tahun.
Diantaranya, review RIP, DED, dokumen Amdal, serta juga pembebasan lahan.
Berapa anggaran untuk pem bangunannya, belum dilakukan penghitungan. Sebab kita
masih dalam tahap pengaju an proposal kelanjutan pembangunan ke pusat,"
ujarnya.
Disampaikannya bahwa beberapa dokumen itu sekarang sedang dilakukan penyusunan ulang, sebab Kementrian Perhubungan RI merespon positif pengajuan proposal yang disampaikan.Ditambahkannya bahwa proposal kelanjutan pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan itu telah disampaikan secara langsung oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus Purnomo, di Jakarta pada tangga 30 April 2021 lalu. Upaya itu dilakukan karena pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Panasahan Dermaga II sudah merupa kan kebutuhan bagi daerah dan masyarakat Pessel dalam meningkatkan perekonomian.
"Sebab dengan berfungsinya
pelabuhan ini nanti, bukan hanya sekedar sebagai tempat bersandar nya kapal
perintis dan kapal penumpang ke Mentawai, Nias, dan lainnya, tapi juga sebagai
penyanggah pelabuhan Teluk Bayur. Pengusaha perkebunan kelapa sawit juga bisa
memanfaat kan pelabuhan ini untuk mengangkut CPO, supaya jalan nasional yang
melintasi daerah ini tidak lagi cepat rusak," ungkapnya.
Dengan berbagai dampak keuntungan
itu, sehingga dia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI,
dapat mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Panasahan
Painan (Dermaga II) tersebut.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan analisis potensi kargo yang akan dilayani. Baik komoditi pertanian, perkebunan seperti CPO, maupun pertambangan batubara, dan bahan galian C."Data ini sangat penting untuk kelayakan bisnis pelabuhan, termasuk juga menuntaskan pem bebasan lahan dalam bentuk sertifikat, baik untuk wilayah darat maupun wilayah lautnya," tutup Gunawan. (rkmf/Rk)