Realitakini.com-Agam
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan meninjau objek wisata di wilayah hukum Polres Agam, H+1 lebaran Idul Fitri 1442 hijriah, Jum’at (14/5).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan objek wisata betul-betul tidak beroperasi selama libur lebaran tahun ini, sebagai upaya menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penutupan objek wisata ini dilakukan selama libur lebaran,” ujar Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan.
Dengan begitu, ia mengimbau pengelola untuk menutup objek wisata selama libur lebaran, dalam upaya membantu satgas Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus ini agar tidak meluas.
“Penutupan objek wisata kita lakukan karena Kabupaten Agam kini berstatus zona oranye, sehingga perlu diwaspadai agar Covid-19 tidak semakin merebak,” sebutnya.
Kebijakan ini, katanya, untuk menghindari kluster baru penyebaran Covid-19. Bahkan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona pihaknya juga rutin menggelar operasi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.