"Keterlibatan kami karena melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan khususnya di wilayah Kecamat an Seberuang tentang penyebaran COVID-19. Kita bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 mengadakan razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kecamatan Seberuang. Hal tersebut tentu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19," ujarnya Serda Hendi.
" Ia mengatakan razia digelar bertujuan untuk mengingatkan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari - hari di luar rumah.
Serda Hendi menyampaikan pada kesempatan pertama ini masyarakat dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemda.
"Hendaknya masyarakat jangan memakai masker hanya saat ada kegiatan razia seperti ini saja tapi benar-benar ada kesadaran di diri pribadi setiap masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir dan kita semua selalu diberikan kesehatan," kata Serda Hendi.
Ia mengajak semua pihak tetap disiplin dan serius menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pen gendalian COVID-19. Semua harus menjadi penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan sehingga memutus rantai wabah. "Mari terus memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak. Kita putus bersama rantai wabah COVID -19 ini," ajaknya Babinsa Serda Hendi.(And/1206)/RK.