Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Bahas Pengelolaan BUMNag Dengan Pemkab

Realitakini.com-Pesisir Selatan
Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT)RI melakukan pembicaraan khusus dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa-Nagari (BUMDes Nagari) di Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (24/5).

Dalam pembicaraan tersebut Direktur Jendral Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI,  Rafdinal, S.Sos., M.Si, banyak memberikan arahan dan motivasi serta sokongan dari  pemerintah pusat terutama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ia minta fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi ini lebih ditingkat kan untuk mempercepat  pembangunan di Pesisir Selatan,  seperti halnya dalam mengelola BUMNag. Dikatakan, pihak kementerian akan menyiapkan regulasi, melakukan fasilitasi dan koordinasi,bilamana diperlukan  dapat melakukan intervensi kebijakan berdasarkan kebutuhan daerah.

"Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menyiapkan BUMDes sebagai sokoguru dan tauladan bagi lembaga ekonomi lain di desa, dan regulasi sebagai payung hukum supaya ada kepastian," katanya. 

Menurutnya, sinergitas antar lembaga pemerintah pusat dan daerah penting sekali dilakukan untuk  se tiap upaya atau gagasan  yang menjadi target atau capaian sesuai konsep pembangunan berkelanjutan saat ini.Dengan demikian diharapkan akan meminimalisir permasalahan, berbagai hambatan program dan kegiatan pemerintah, seperti permasalahan bansos dan lain sebagainya.Konsolidasi dan harmonisasi perangkat daerah menjadi kata kunci sukses, tentunya ini menjadi kewajiban Kepala Daerah.

Dikatakan, saat pertemuan lanjutan nantinya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menyiapkan dan memberikan proposal tentang gagasan atau ide pembangunan di daerah atau terkait dengan tiga fungsi utama Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, yakni membuat regulasi, fasilitasi dan koordinasi termasuk melakukan intervensi kebijakan bilamana dibutuhkan, berdasarkan kebutuhan daerah.

Pada kesempatan itu Wabup Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah mengatakan, pentingnya melakukan perubahan berbagai hal tentang BUMNag. "Tidak boleh dibiarkan, jangan BUMNag ini berkreasi sendiri, tanpa ada interpensi pemerintah," katanya.Selanjutnya, BUMNag tidak boleh menjadi saingan badan usaha lainnya di daerah.  "Sebab, BUMNag melaksanakan fungsi sebagai penggerak ekonomi, bukan menjadi saingan," ujar Wabup Rudi Hariansyah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi mengungkapkan, pihaknya menyediakan anggaran untuk BUMNag sebesar Rp 199 miliar, dan hingga saat ini telah terserap sebanyak Rp 63 miliar. "BUMNag selama ini difungsikan atau dimanfaatkan hanya sebagai legalitas untuk mendapatkan akses modal dari perbankan," ujarnya.

Karena itu, katanya, ia dan jajarannya telah menyiapkan regulasi di daerah, diantaranya seperti Peratur an Bupati tentang standar biaya dan prioritas yang akan dijadikan standarisasi oleh pengelola.Saat ini pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap keluarga, ditargetkan sampai dengan tanggal 1 Mei 2021 telah selesai seratus persen yakni 1.100 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Dinas Kominfo, Junaidi menyebutkan, untuk mengatasi permasahan BUMnag ini Kominfo ber sedia menyiapkan APK, melakukan proses adapting terhadap BUMNag yang sudah maju di daerah lain seperti Kabupaten Bayuwangi.Sedangkan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sirdin Masrul meng ungkapkan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat di daerah transmigrasi, maka BUMNag harus diberikan melalui kelompok usaha, seperti pembuatan produk batik. (03)

Post a Comment

Previous Post Next Post