Agam Kembali Zona Merah, Bupati Ingatkan Warga Patuhi Prokes Covid-19


Realitakini.com-Agam

Kabupaten Agam kembali dinyatakan kembali ke zona merah penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta untuk waspada serta meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal itu merupakan benang merah yang disampaikan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (23/5) di Rumah Dinas Bupati Belakang Balok.

“Kabupaten Agam terus berusaha untuk penanganan Covid-19, kita tidak pernah menyerah untuk selalu mengingatkan masyarakat mematuhi prokes, sehingga kita bisa kembali ke zona yang lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. H. Andri Warman, MM juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh eleman yang telah berpartisipasi upaya penanganan dan pencegahan covid-19.

“Kita punya komitmen bagaimana Covid-19 dapat berkurang, sehingga akan merubah zona merah menjadi orange, kuning bahkan hijau. Dan ini tergantung kedisiplinan mulai dari masyarakat sampai pejabat pemerintah dan pemimpin,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Agam yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun dalam kesempatan itu memaparkan perkembangan Covid-19.

Disebutkan, per tanggal 23 Mei 2021, Kabupaten Agam berada pada zona merah, dengan penambahan angka positif Covid-19 sebanyak 21 orang.

“Total konfirmasi 2.895 orang, dengan suspek 20 orang, kontak erat 44 orang , konfirmasi 268 orang, sembuh 2.568 orang, meninggal dunia 59 orang, dirawat di rumah sakit 78 orang, isolasi mandiri 190 orang,” sebutnya.

Dalam rapat melalui zoom meeting yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) itu, bupati diminta menerbitkan kebijakan sekaitan, saran dan masukan yang telah dipaparkan dalam rapat zoom meeting.

Diketahui, Forkopimda akan memberikan dukungan penuh, terkait apapun bentuk keputusan dan edaran yang akan dilahirkan Bupati.(Aldi)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post