Realitakini.com. Blitar
Pelayanan publik itu meliputi, Samsat Corner, Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Perizinan Berusaha, Pelayanan Keimigrasian dan Pelayanan Bank Jatim.
Walikota Blitar Santoso mengatakan, launching pusat pelayanan terpadu ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat, seperti mengurus KTP, SIM, pajak kendaraan dan sebagainya.
"Semua dilayani dengan cepat, mudah dan transparan," ungkapnya.
Layanan publik yang tersedia itu, salah satunya juga bisa melayani kepengurusan perizinan berusaha seperti SIUP, TDP atau izin usaha lainnya.
"Semua jenis layanan yang hari ini kita launching, dengan harapan masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan yang terbaik di Kota Blitar yang kita cintai," harapnya.
Menurutnya, launching pelayanan terpadu yang diawali pada saat peringatan Hari Jadi ke-115 Kota Blitar juga diharapkan bisa ditingkatkan pada jenis-jenis pelayanan lainnya.
Ia juga berharap, Blitar Town Square yang merupakan kebanggaan masyarakat Kota Blitar bisa mempunyai fungsi secara maksimal dengan kehadiran pusat pelayanan publik.
"Sambil berbelanja, para pengunjung juga bisa memanfaatkan berbagai jenis pelayanan yang bisa dilayani dengan cepat, tepat, mudah," imbuhnya.
Sekedar informasi, acara launching pusat pelayanan publik itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kepala Imigrasi Kelas II Blitar dan sejumlah Kepala OPD Pemkot Blitar. (hms / edy)