Wakil Bupati Pasaman menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja kering hasil operasi Antik Singgalang 2021, Kamis (22/4/2021).
Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Pasaman dihadiri Dandim 0305/ Pasaman, Kajari Pasaman, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Sekretaris Dinkes, Pengacara tersangka dan Jurnalis.
Wakil Bupati menyampaikan dalam sambutannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman memberikan Apresiasi setinggi tingginya bagi Polres Pasaman khususnya Satres Narkoba Polres Pasaman atas penangkapan Narkotika sebanyak 20 paket besar ganja hasi Operasi Antik Singgalang 2021
"Kita mempunyai komitmen bersama dengan stakeholder untuk memberantas Narkoba khususnya di Kabupaten Pasaman,"ujar Sabar AS
Sabar AS juga mengaku merasa sangat perihatin tentang peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba di Kabupaten Pasaman, yang korbannya bukan hanya kalangan orang dewasa, namun sasarannya kini adalah anak-anak dibawah usia yang masih berstatus pelajar.
Diakhir sambutannya Wabup berharap, kedepan bagai mana upaya kita bersama untuk pengedaran dan konsumsi narkoba kita perangi serta kita tiadakan di bumi Pasaman ini.
Sementara itu Wakapolres Pasaman Kompol Yufrinaldi mengatakan, pemusnahan narkotika jenis ganja ini sebanyak 19 Paket besar ganja dan disisihkan satu paket besar dengan berat kotor 1.005, 95 (seribu lima koma sembilan lima) gram, digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan
"Penangkapan Narkotika berjenis Ganja kering ini sebanyak 20 paket besar dari tangan 2 orang tersangka berinisial ID (30) dan RN (28) wiraswasta.Kedua tersangka tinggal di Jalan Aia Paku RSUD RT.02 RW.05 Kelurahan Sungai Sapiah Kecamatan Kuranji Kota Padang,"tutupnya.(Nurman)
Tags:
'Pasaman