MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok  

Pengesahan Raperda RTRW Ditunda, Gubernur Rohidin: Kita ikuti saja

Realitakini.com - Bengkulu 
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032 ditunda untuk disahkan oleh Dewan Provinsi Bengkulu, Jumat  (30/4).

Hal itu diketahui saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda RTRW serta dilanjutkan Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama, namun akhirnya urung dilaksanakan.

Penundaan untuk pengesahan Raperda tersebut menurut fraksi-fraksi karena Raperda itu masih banyak kekurangannya dan masih perlu dibahas lebih mendalam lagi oleh Panitia Khusus.Selain itu, fraksi menyoroti soal usulan perubahan peruntukan kawasan hutan yang saat ini masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk). 

"Ditunda karena masih menunggu hasil evaluasi dari Kemenlhk tentang perubahan peruntukan kawasan hutan. Pada prinsipnya kami sepakat untuk menunda pengesahan Raperda RTRW 2012-2032," sebut Ketua Fraksi PNI Usin Abdisyah Sembiring, di Ruang Rapat Paripurna.

Menanggapi hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut mengatakan untuk menerima apapun keputusan dari DPRD Provinsi Bengkulu selagi hal itu dipandang berguna dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan Provinsi Bengkulu kedepannya.

"Memang ada penundaan pengesahan dari DPRD, ya kita ikuti saja dulu. Karena memang pembahasannya perlu lebih intensif lagi," kata Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna.

Diakuinya, pembahasan RTRW ini memang sudah lama sejak beberapa tahun lalu, sehingga Panitia Khusus perlu membahas lebih mendalam lagi dari segi regulasi maupun dari segi pemanfaatan ruang.Namun di sisi lainnya, jelas Gubernur, perubahan status peruntukan kawasan hutan itu tidaklah mempengaruhi Tata Ruang Wilayah hanya mengakomodir nomenklatur saja.

"Usulan perubahan status kawasan itu bisa kapan saja sesuai kebutuhan daerah dan tidak merubah Tata Ruang Wilayah. Namun DPRD lebih fokus ke arah itu,  ya kita ikuti saja," ujarnya. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post