Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali mempertahankan predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) pada SAKIP RB Award, Kamis (22/4/2021).
Disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, melalui Asisten III Gotri Suyanto, bahwa ini merupakan hasil penilaian dan evaluasi selama 1 tahun berdasarkan dari bobot poin yang disampaikan Pemprov kepada Kemenpan - RB.
"Penilaian ini terdiri dari, perencanaan penilaiannya 75 persen, lalu pelaporan nilainya 10 persen dan pengawasan dilakukan oleh Inspektorat nilainya 15 persen, lalu kita menyampaikan ke Kemenpan RB untuk dilakukan penilaian," jelas Gotri.
Selain nilai B untuk SAKIB, Pemprov Bengkulu juga mendapatkan nilai B untuk capaian Reformasi Birokrasi (RB).
"Penilainannya berbeda, untuk SAKIP di wilayah perencanaan sampai dengan pelaporan, kalau untuk RB ada 8 area perubahan. Jadi 8 area perubahan itu yang dilihat, yang akan dilaporkan ke Kemanpan - RB untuk dilihat dan dilakukan penilaian," papar Gotri.
Ditambahkan Gotri bahwa dari hasil penilaian Kemenpan - RB ini akan keluar hasil rekomendasi yang akan dievaluasi selain juga untuk mempersiapkan penilaian di tahun 2021 yang akan datang.
"Yang jelas kalau kita sudah mendapatkan poin, biasanya akan ada rekomendasi - rekomendasi yang memang harus ditindaklanjuti akan kita tindaklanjuti kedepannya, nanti juga akan kita evaluasi secara internal kalau masih ada unsur kelemahannya kita lakukan perbaikan," tutupnya. (Rk/Mc)