Mata CCTV ETLE Pantau Pelangaran Pengemudi

Realitakini.com -Padang

Humas Polda Sumbar  adakan jumpa pers tata cara pengunaan pemasangan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Kamis (29/4/2021).di lantai 4 Mapolda Sumbar 

Seperti diketahui sejak 23 Maret 2021 lalu sudah dilaunching di Sumatera Barat, pengaturan lalu lintas sudah mengunakan ETLE.  Dan dari  24 Maret – 6 April 2021.kepolisian Polda Sumbar langsung melakukan sosialisasi.

 Untuk itu Humas Polda Sumbar dihimbau  kepada seluruh  msyarakat yang mengunakan kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dalam  mengemudi . Karena setiap pelangar an yang di lakukan oleh pengemudi akan di rekam mata CCTV  yang sudah di pasang 10 buah Kamera ETLE   Kota Padang

Hal ini dikatakan oleh Kaur penum Bidhumas AKP Gunawa Wibisono dalam penyampaian rilis dihadapan awak media di Mapolda Sumbar Lebih lanjut AKP Gunawa Wibisono mengatakan,” Dalam operasionalnya ETLE merekam semua aktivitas lalulintas di lokasi pemasangan, semua larangan dan pelanggaran bagi pengendara terekam secara otomatis. Selanjutnya proses dilakukan dengan cetak surat informasi pelanggaran dan diteruskan oleh petugas kemudian melakukan konfirmasi ulang dengan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar lalin melalui petugas pos, jelasnya.

Dalam surat konfirmasi tersebut juga disertakan bukti pelanggar an sekaligus aplikasi cara melakukan pembayaran.Bagi pelanggar akan menerima surat konfirmasi tilang serta poto alat bukti pelanggaran, di dalamnya juga berisi sebuah aplikasi yang terdapat didalamnya bagaimana cara melakukan pembayar an denda tilang dimaksud”, ujarnya.( wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post