Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kassubag Humas AKP Desfiarta didampingi Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, Kasat Reskrim Iptu Syafri, Kasat lantas di wakili Ipda Margi Suroto.
Dalam kesempatan itu Kapolres di wakili Kassubag Humas menyampaikan, konferensi Pers ini digelar untuk memberikan informasi tentang update data kasus tindak pidana, Narkoba dan pelanggaran Lalulintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar pada bulan Oktober-Desember 2020 banding Januari -Maret 2021.
Berdasarkan data yang ada laporan jumlah tindak pidana yang masuk pada Oktober-Desember laporan 20 kasus dengan penyelesaian 24 kasus dengan capaian 120%. Sedangkan pada Januari-Maret 2021 ada 57 laporan selesai 34 kasus dengan 59% penyelesaian.
Sementara itu kasus tindakan pidana penyalahgunaan Narkoba pada Bulan Oktober-Desember 2020 sebanyak 11 laporan, selesai 14 kasus dengan capaian 127%, sedangkan jumlah laporan bulan januari-Maret 2021 sebanyak 16 kasus, selesai 8 kasus dengan 50% penyelesaian.
Dalam kesempatan itu Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH menyampaikan dalam Giat Operasi Antik Singgalang yang digelar Polres Tanah Datar dari tanggal 30 Maret sampai 12 April 2021, berhasil mengamankan 5 terduga pelaku penyalagunaan Narkoba.
"Dari giat Sat Narkoba dengan nama sandi Operasi Antik tim berhasil mengamankan lima orang terduga, inisial A, I, U, Z dan R dengan lokasi Batusangkar 1 orang, Balimbing 2 orang, Barulak 1 orang, dan Nagari Pagaruyung 1 orang dengan barang bukti Sabu seberat lebih kurang 12,09 Gram, 2 unit alat hisab bong, 6 unit Hp dan uang tunai Rp. 202.000 dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," jelas AKP Yaddi Purnama, SH
Dari Satuan Lalu lintas, jumlah Laka dan pelanggaran lalu lintas Triwulan 1 tahun bulan Oktober-Desember 2020 jumlah laporan 21 kasus, selesai 22 Kasus dengan capaian 104% penyelesaian kasus dengan jumlah 318 berkas tilang. Triwulan 1 tahun 2021 bulan Januari-Maret 2021 jumlah Laporan 15 kasus, selesai 19 kasus dengan capaian 126% kasus serta 760 berkas tilang. (M)