Realitakini.com Sumbar
Untuk membahas rancangan awal RPJMD Sumbar, DPRD dan OPD melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kamis (8/4/2021).Kunjungan rombongan yang dipimpin Muchlasin tersebut diterima langsung Dirjen Bangda Depdagri, di ruangan rapat gedung kementerian tersebut.Rombongan yang berjumlah 12 orang tersebut, juga membawa pimpinan sekretariat dewan diantaranya Plt Kabag perundang-undangan dan persidangan Lazwardi, juga beberapa staf lainnya.
Berkaitan dengan
konsultasi tersebut, salah seorang anggota pansus RPJMD H.M. Nurnas mengatakan,
semua rancangan ini wajib dikonsultasikan. Agar jangan sampai ada kesalahan dan
berbenturan dengan aturan lebih tinggi diatasnya.
“Kita melakukan konsultasi pada Dirjen Bangda. Agar semua rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, bisa diaktualisasikan dan tidak berbenturan dengan aturan lain nya,” ulas Nurnas.Ditambahkannya, semua bahan dan masukan yang sudah diberikan pada DPRD oleh Gubernur Sumbar, tidak satupun tertinggal. Jika tidak ada koreksi maka akan dibawa pada rapat berikutnya, untuk bisa dilanjutkan pada pengambilan keputusan.
“Konsultasi ini nanti akan kita lanjutkan pembahasannya di tingkat panitia dan stakeholder lainnya. Guna mendapatkan keputusan dan rancangan terbaik untuk pembangunan Sumatera Barat, yang bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Nurnas.Sekaitan dengan konsultasi tersebut, Plt Kabag Perundang-undangan dan persidangan Lazwardi mengatakan, setiap tahapan yang dilalui oleh DPRD Sumbar, sesuai aturan memang harus dikonsultasikan pada kementrian dalam negri, melalui Dirjend terkait.
Adapun manfaat konsultasi, agar tidak ada benturan dalam pengambilan keputusan, sehingga semua bisa berjalan sesuai ketentuan berlaku, sesuai dengan aturan dan undang-undang.“Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, semua tahapan pengambilan keputusan harus dikonsultasikan pada Depdagri melalui Dirjend bidang masing-masing,” terang Lazwardi.Konsultasi berjalan lancar, untuk selanjutnya akan dapat bahas di DPRD Sumbar, guna mendapatkan keputusan terbaik. (r/wRk)