Realitakinicom -Blitar
Walikota Blitar mengatakan, Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah sarana yang tepat menanggulangi dan menekan penyebaran Covid 19, dengan gotong royong seluruh komponen masyarakat diharapkan bisa mendukung PPKM Mikro, penerapan ke 2 yang berahir 8 Maret diperpanjang lagi tahap ke 3 berlaku dari tanggal 8 sampai 22 Maret 2021.
“Ini adalah bentuk kewaspadaan kita, bagaimana agar pandemi tidak berkepanjangan, dan pemberlakuan PPKM mikro merupakan yang paling efektif menurunkan sebaran Covid 19, meskipun Kota Blitar sudah masuk zona kuning dan hampir zona hijau, saya minta agar masyarakat tidak lengah,” ujar Santoso.
Karena kesadaran masyarakat ditingkat lingkungan, menurut Santoso tingkat kematian warga akibat Covid 19 sudah menurun drastis, begitu juga pada tingkat kesembuhan sudah semakin tinggi, dan tempat karantina isolasi banyak berkurang penghuninya. Meski demikian pihaknya minta agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Saya minta di tingkat bawah tetap memiliki kepedulian dan gotong royong yang tinggi, termasuk bagaimana menyiapkan lumbung pangan, sehingga kota Blitar segera mencapai titik nol,” pungkasnya. (hms / edy)