Tindak Lanjut Sidak Komisi III ke Jalan Panta – Bktg, Bamus Agendakan Pertemuan

Realitakini.com-Agam

Ketua Komisi III DPRD Agam Provinsi Sumatera Barat, Aderia sudah mengagendakan untuk rapat kerja dan hearing dgn sekretaris Daerah Agam Putr, konsultan perencana, konsultan pengawas dan konsultan pelaksana( kontraktor ) pada tanggal 22 maret ini, berhubung dalam 1 minggu lebih kedepan sudah ada agenda pemda rapat forum OPD. Ketua komisi III Agam melalui rilis remisnya kepada indonesiadaily.co.id mengatakan, kegiatan berjalan dengan yang diharapkan

Di sela-sela pembahasan ramperda irigasi anggota komisi III menyepakati, bahwa dalam menyikapi hasil kunjungan ini meski serius dan tegas sesuai dengan aturan dan perundang2an yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh anggota komisi III Dodi ST.MH, senada dengan yang disampaikan oleh Hendrizal dan safrudin. hendrizal juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan terhadap jalan panta ini telah lama dilakukan, sejak perencanaan sampai sekarang. Berbagai masukan dan saran juga sudah disampaikan, baik di lapangan atau saat rapat kerja dengan dinas terkait akan tetapi sebelum PHO, dinas terkait menyampaikan bahwa akan dimaximalkan pekerjaan sesuai dgn aturan yang berlaku. Namun, temuan yang kami dapat dilapangan setelah PHO tidaksesuai dengan yang diharapkan.

Pada kesempatan lain, irfawaldi anggota komisi III sangat berharap kehadiran dari seluruh pihak untuk rapat kerja dan hearing tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh anggota komisi lainnya, rapat akan dihadiri oleh seluruh anggota komisi III, InsyaAllah rapat kerja ini akan dilakukan pada tanggal 22 maret 2021 ini. Pada rapat kerja nantinya komisi III. Komisi III sangat berharap sekali bahwa, seluruh bahan dan materi sdh diterima oleh Dprd pada satu minggu sebelum rapat diadakan, baik bahan perencanaan, laporan pengawasan, bahan dari dinas terkait dan bahan pihak dari pihak terkait lainnya.ujarnya( Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post