Tahap Pemasangan Jaringan Kabel listrik Di RTLH

 


Kabupaten Semarang - TMMD reguler ke-110 Kodim 0714 Salatiga tahun 2021, berlokasi di Desa Ketapang kecamatan Susukan Kabupaten Semarang.

Dalam kegiatan TMMD tersebut ada 2 sasaran yaitu sasaran fisik dan non fisik.Dalam program sasaran fisik, diantaranya yaitu bedah atau rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Salah seorang yang mendapatkan rehab RTLH adalah Jumali (52 tahun), warga Dusun Sarimulyo RT 03 RW 05 Desa Ketapang.

Serma Rohmat, salah satu Anggota TMMD, menyampaikan bahwa rehab rumah milik Jumali, pengerjaannya sudah mencapai 50 persen."Saat ini, saya bersama pak Tumiran tengah melakukan pemasangan intalasi listrik", kata Serma Rohmat.

Rehab RTLH milik Jumali, lanjut Serma Rohmat, dilakukan secara gotong-royong antara Satgas TMMD dengan warga Desa Ketapang.

"Kegotong-royongan antara Satgas TMMD dengan warga Desa Ketapang adalah sebagai wujud dari kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan Rakyat. TNI lahir dari Rakyat, berjuang bersama rakyat dan mengabdi untuk rakyat", tandas Serma Rohmat. (Pendim 0714/Salatiga*).

Post a Comment

Previous Post Next Post